Kamis, 6 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14/07/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Ilustrasi pemeriksa pajak.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnlineĀ | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan perubahan signifikan dalam prosedur pemeriksaan pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025.

Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

PMK 15/2025 mengklasifikasikan pemeriksaan pajak menjadi tiga jenis utama:

Pemeriksaan Lengkap: Meliputi seluruh pos dalam Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak secara mendalam.

Pemeriksaan Terfokus: Difokuskan pada satu atau beberapa pos dalam SPT dan/atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak secara mendalam.

Baca Juga:

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh

Presiden Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri, Cegah Semua Kebocoran

Manfaat Pajak Alat Berat Bagi Pembangunan Daerah

Tindak Lanjut Atas Data Konkret

Pemeriksaan Spesifik: Dilakukan secara spesifik atas satu atau beberapa pos dalam SPT dan/atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak, data, atau kewajiban perpajakan tertentu secara sederhana.

Klasifikasi ini menggantikan pendekatan sebelumnya yang membedakan antara pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan kantor.

Jangka Waktu Pemeriksaan

Peraturan baru ini menetapkan batas waktu yang lebih singkat untuk proses pemeriksaan:

Pemeriksaan Lengkap: Maksimal 6 bulan.

Pemeriksaan Terfokus: Maksimal 3 bulan.

Pemeriksaan Spesifik: Maksimal 1 bulan.

Selain itu, jangka waktu untuk Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) dan pelaporan dipangkas menjadi paling lama 30 hari kerja.

Tahapan Pemeriksaan

Proses pemeriksaan pajak mencakup 11 tahapan, dimulai dari penerbitan surat perintah pemeriksaan hingga penyampaian hasil pemeriksaan kepada wajib pajak.

Wajib pajak diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, menyerahkan data pendukung, menghadirkan saksi atau ahli, serta menunjukkan bukti elektronik yang relevan.

Perluasan Ruang Lingkup Pemeriksaan

PMK 15/2025 memperluas ruang lingkup pemeriksaan tidak hanya pada Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga mencakup jenis pajak baru seperti Pajak Karbon, Bea Meterai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Dengan diterapkannya PMK 15/2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat proses pemeriksaan, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Wajib pajak disarankan untuk memahami ketentuan baru ini dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Bobibos, bensin jenis baru yang berasal dari tanaman diperkenalkan...

Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Gratis Dibuka Hari Ini

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ |Ā Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, KPK masih melakukan penyelidikan...

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Penggunaan APBN

Presiden Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri, Cegah Semua Kebocoran

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Presiden Prabowo Subianto mengatakan uang pajak harus dipergunakan untuk...

Alat Berat Kawasan Industri di Batam Bakal Kena Pajak

Manfaat Pajak Alat Berat Bagi Pembangunan Daerah

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Alat berat seperti ekskavator, buldoser, atau forklift beroperasi di...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Tindak Lanjut Atas Data Konkret

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Wajib Pajak Bisa Nonaktif Otomatis di Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun coretax bisa...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Lapor SPT Tahunan Makin Mudah di Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ |Ā Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp42,53 Triliun hingga September 2025

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Setoran PNBP Turun Di Tengah Pandemi Covid-19

Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen Barulah Pajak Naik

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tarif pajak akan...

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

oleh Redaksi PajakOnline
06/11/2025
0

PajakOnlineĀ | Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak (Kanwil...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.comĀ adalah media berbasisĀ komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ā© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

Ā© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.