TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Mendapatkan Kode Verifikasi untuk Lapor SPT Tahunan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pembayar pajak yang budiman, Anda sudah dapat melaporkan SPT Tahunan sejak sekarang.

Baca Juga: Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT

Sesuai peraturan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau Maret 2021.

Baca Juga: Begini Caranya Mengisi SPT Tahunan Pribadi

Sementara, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan atau perusahaan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau April 2021.

Dalam pelaporan SPT Tahunan tersebut, secara online, akan ada permintaan kode verifikasi. Bagaimana cara mendapatkan kode verifikasi?

Layanan pajak melalui Twitter contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP), @kring_pajak, menjelaskan cara mengatasi hambatan permintaan kode verifikasi pelaporan SPT.

Untuk mempercepat proses informasi kode verifikasi/token e-filing, wajib pajak dapat mem-follow akun @kring_pajak. Kemudian me-mention 1 kali saja dengan hashtag #KodeVerifikasi. Selanjutnya, tunggu balasan (reply) dan pesan langsung (direct message/DM) dari @kring_pajak.

“Mention dan DM yang berulang kali akan membuat #KawanPajak mengulang antrean,” tulis Kring Pajak dalam unggahannya yang kami kutip pada hari ini Senin (18/1/2021)

Sebelum me-mention Kring Pajak melalui Twitter, wajib pajak yang menemui hambatan mendapatkan kode verifikasi saat menyampaikan SPT Tahunan bisa mencoba langkah-langkah berikut ini:

1.Wajib pajak perlu memastikan membuka email yang sesuai dengan email yang terdaftar di DJP Online.

2.Wajib pajak bisa melakukan pemuatan ulang (refresh) folder inbox pada email tersebut atau mengecek juga folder spam/junk.

3.Wajib pajak bisa melakukan clear cookies and cache pada browser.

4.Wajib pajak bisa menggunakan new incognito window (pada Chrome) atau new private window (pada Mozilla Firefox).

5.Wajib pajak bisa mengganti browser yang digunakan.

6.Wajib pajak dapat membuka dari komputer atau laptop lain.

7.Wajib pajak bisa mencoba menggunakan jaringan internet yang berbeda.

8.Wajib pajak perlu memastikan jaringan internet yang digunakan stabil.

“Kemudian silakan coba login dan kirim kode verifikasi kembali ya,” tulis Kring Pajak melalui Twitter.

Baca Juga:

Ini Cara Bikin EFIN

Cara Wajib Pajak Badan Lapor SPT dengan E-Filing

Apabila masih terkendala via email, wajib pajak bisa memilih pengiriman kode verifikasi pelaporan SPT tahunan dengan sistem one time password (OTP) melalui short message service (SMS).

Saat ini, fitur SMS OTP dapat digunakan oleh pelanggan operator seluler Telkomsel, Indosat, dan XL.

“Apabila mengirim kode verifikasi melalui SMS, pastikan nomor HP masih memiliki pulsa yang mencukupi,” tulis Kring Pajak melalui Twitter.

Baca Juga: Cara Isi dan Lapor SPT dengan E-Filing 1770 SS