TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif

· · pajakonline.com

Serang, PajakOnline –Hingga 31 Mei 2026 kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif dan melanjutkan tren pertumbuhan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, yang diwakili oleh Muhamad Riza Fahlevi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, pada acara Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten periode sampai dengan 31 Mei 2026 tentang realisasi penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Mei 2026.

Realisasi penerimaan pajak neto periode s.d. Mei 2026 menunjukkan kinerja yang positif, yaitu Rp31,71 triliun atau mencapai sebesar 33,72 persen dari target APBN sebesar Rp94,07 triliun. Hal ini menunjukkan pertumbuhan 18,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,74 triliun.

Selain itu, realisasi penerimaan pajak bulan Mei 2026 mengalami deviasi positif 13,45 persen yang mencapai Rp6,69 triliun melampaui proyeksi sebesar Rp5,89 triliun. Kinerja penerimaan pajak periode Mei ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,93 persen.

Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten s.d periode Mei 2026 ditopang oleh jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan PPN Impor. Jenis pajak lainnya seperti PPh Impor, PPh Pasal 26, dan PPh Final juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.

Mayoritas jenis pajak utama mengalami pertumbuhan (yoy) positif sampai dengan Mei 2026, yaitu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mengalami pertumbuhan sebesar 36,25% (yoy). Kenaikan pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan penerimaan pada pajak dari karyawan, yang dipengaruhi oleh kenaikan jumlah tenaga kerja, peningkatan upah/bonus, membaiknya aktivitas ekonomi, serta naiknya kepatuhan pemotong pajak. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga mengalami pertumbuhan yang baik sebesar 8,48% (yoy) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 14,27% (yoy).

Sementara itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mencatatkan kinerja baik yaitu tumbuh sebesar 29,22% (yoy).

Hingga Mei 2026, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten berhasil mencatat pertumbuhan neto positif dengan tingkat pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Pandeglang dengan capaian sebesar 59,9% dan capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Tangerang Timur sebesar 35,5%.

Dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor usaha utama mengalami pertumbuhan antara lain Industri Pengolahan 16,36% (yoy), Perdagangan Besar 27,28% (yoy), Konstruksi 6,34% (yoy), Pengangkutan dan Pergudangan 14,84% (yoy), Aktivitas Penyewaan 33,67% (yoy), Administrasi Pemerintahan 31,63% (yoy), dan Aktivitas Profesional 30,72% (yoy). Sedangkan sektor Real Estate mengalami konstraksi sebesar 1,30% (yoy).

Capaian penerimaan pajak yang menunjukkan keseluruhan pertumbuhan positif ini mencerminkan terjaganya aktivitas ekonomi di wilayah Banten.

Kanwil DJP Banten berharap tren positif ini dapat terus terjaga melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak yang juga telah tercermin pada pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan kontribusi penerimaan pajak dari seluruh KPP di wilayah Banten semakin merata dan berdaya dorong kuat terhadap pembangunan nasional.

Kanwil DJP Banten berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan pada tiap unit vertikal, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui optimalisasi penerimaan negara.

Dengan penguatan pengawasan dan pelayanan yang optimal, kinerja penerimaan pajak diharapkan dapat semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.