PajakOnline | Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, KPK masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh, walaupun Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap bertanggung-jawab terhadap utang Whoosh.
Tanak menegaskan, penyelidikan tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2025. Menurutnya, Presiden mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi salah satu program asta cita.
Menurut Tanak, apabila nantinya terbukti indikasi korupsi dalam proyek Whoosh, KPK juga akan melaporkan kepada Presiden Prabowo.
“Jadi kalau memang hasil penyelidikan memang terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kita akan sampaikan (ke Presiden),” kata Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Tanak mengatakan sampai saat ini penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi. “Masih mengumpulkan data dan informasi. Begitu supaya tidak salah dalam menetapkan,” katanya. Setelah menemukan bukti yang cukup, tim penyidik akan melakukan ekspos di hadapan para pimpinan KPK untuk tindak lanjut penelusuran informasi lainnya.










