TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Capai Rp940,31 Triliun hingga Pertengahan Juni 2026

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak neto mencapai Rp940,31 triliun per 16 Juni 2026. Realisasi tersebut tumbuh 23,4% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah memenuhi 39,62% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kinerja penerimaan pajak masih menunjukkan tren positif dan menjadi salah satu penopang utama pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.

“Capaian sampai dengan hari terakhir yang bisa kami rekam dan laporkan, tanggal 16 Juni 2026, penerimaan pajak neto sudah tercapai Rp940,31 triliun dan terus mencatatkan pertumbuhan yang sangat kuat sebesar 23,4%,” kata Bimo.

Dibandingkan posisi akhir Mei 2026 yang tercatat sebesar Rp834 triliun, penerimaan pajak bertambah lebih dari Rp106 triliun dalam dua pekan pertama Juni. Kinerja tersebut menunjukkan akselerasi penerimaan negara seiring membaiknya kepatuhan wajib pajak dan penguatan pengawasan perpajakan.

Menurut Bimo, penerimaan pajak yang terus meningkat menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program strategis pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga sektor pendidikan.

Bimo mengatakan keberlanjutan pertumbuhan penerimaan tidak lepas dari dukungan wajib pajak dan upaya perbaikan administrasi melalui sistem Coretax.

DJP juga terus melakukan penyempurnaan tata kelola dan sistem administrasi perpajakan guna menjaga momentum pertumbuhan penerimaan pada semester kedua 2026. Penguatan kepatuhan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas layanan perpajakan menjadi fokus utama untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun ini.