Cara Aktivasi E-Objection
PajakOnline.com—Dalam hal pemeriksaan pajak yang dilakukan untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, berkaitan dengan hal tersebut maka ...
PajakOnline.com—Dalam hal pemeriksaan pajak yang dilakukan untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, berkaitan dengan hal tersebut maka ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang ingin menyampaikan surat keberatan secara elektronik (e-filing) dapat menggunakan fitur e-Objection pada menu layanan DJP Online. Baca ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.