Pelaku UMKM yang Manfaatkan Insentif Pajak Masih Sedikit
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memanfaatkan fasilitas keringanan pajak penghasilan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memanfaatkan fasilitas keringanan pajak penghasilan ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atau PPN atas ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak wajib pajak pemberi kerja untuk peduli dengan para pekerja atau karyawannya dengan segera mengajukan permohonan ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America (as Amended By 1996 Protocol) For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Jalan Jend. Sudirman No. 34 Kotak Pos 146, Serang 42118. Telp : 0254-200603
Jalan Padang Sidempuan - Sibolga KM 3,8 Sarudik, Tapanuli Tengah. Telp : 0631-21274
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com