Minggu, 18 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pelaku UMKM yang Manfaatkan Insentif Pajak Masih Sedikit

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
15/07/2020
in Berita, Business, Headlines
0
UMKM Taat Pajak Bakal Dapat Subsidi Bunga

Sektor UMKM terdampak corona. Sumber Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memanfaatkan fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah atau DTP masih minim. Tercatat baru 201.880 pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, terdapat 2,3 juta pelaku UMKM yang berpotensi mendapat fasilitas PPh Final yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, baru ada sekitar 8,7% UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini.

“Kalau tahun kemarin yang membayar PPh UMKM ada sekitar 2,3 juta. Ini berarti kurang dari 10% yang memanfaatkan dari jumlah UMKM tahun kemarin,” ungkap Suryo Utomo dalam diskusi virtual di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga:

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

DJP masih terus melakukan sosialisasi pendaftaran insentif pajak untuk UMKM. DJP juga sudah mengirim email sosialisasi insentif pajak ini kepada sekitar 2 juta akun. Tujuannya, agar data pengguna manfaat fasilitas PPh Final ini meningkat.

“Saya mengajak UMKM yang mungkin belum, apa karena belum pada mendengar (kalau ada insentif) saya juga tidak tahu. Sosialisasi barangkali belum cukup sampai ke mereka, saya juga sudah meminta teman-teman di KPP untuk melakukan reaching out kepada mereka agar informasi ini bsia tersampaikan kepada WP,” kata Suryo.

Suryo mengatakan, UMKM yang terdampak Covid-19 bisa mendaftar melalui website resmi DJP. Pada situs tersebut juga tersedia informasi lengkap bagi pelaku UMKM untuk mendapat fasilitas insentif pajak.

Sementara itu, Managing Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, kebijakan stimulus fiskal dalam bentuk pemberian insentif pajak ini patut kita apresiasi bersama karena sangat membantu para pelaku UMKM di tengah kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Bahkan, pelaku UMKM yang baru mendaftarkan NPWP nya pun bisa mendapatkan insentif pajak ditanggung pemerintah ini. Pemberian fasilitas insentif pajak ini telah membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk membantu kesulitan rakyatnya, terutama sektor UMKM untuk bangkit memulihkan usahanya di masa pandemi ini,” kata Koni.

Tags: Abdul KoniDirjen PajakInsentif PajakKonsultan PajakOnlineManaging Director PajakOnline Consulting GroupPajakOnline Consulting GroupSuryo UtomoUMKM
Bagikan455Tweet285Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Sanksi Bagi Wajib Pajak

Berita selanjutnya

Hipmi Minta Pemberian Insentif Pajak Diprioritaskan untuk UMKM

Baca Berita

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak seluruh pelaku usaha untuk...

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
15/04/2021
0

PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Facebook Indonesia menggelar...

PNBP Per Maret Capai 10,52 Persen dari Target APBN 2020

Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

oleh Redaksi PajakOnline
15/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengharapkan insentif...

Kebijakan Fiskal Tahun 2021 Harus Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
15/04/2021
0

PajakOnline.com—Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem Self Assessment yakni Wajib...

Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah

Penjualan Mobil dan Rumah Meningkat karena Diskon Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15/04/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan sektor...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
HIPMI Minta Insentif Pajak Tepat Sasaran

Hipmi Minta Pemberian Insentif Pajak Diprioritaskan untuk UMKM

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37778 dibagikan
    Bagikan 15111 Tweet 9445
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22635 dibagikan
    Bagikan 9054 Tweet 5659
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18440 dibagikan
    Bagikan 7376 Tweet 4610
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14795 dibagikan
    Bagikan 5918 Tweet 3699
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12201 dibagikan
    Bagikan 4880 Tweet 3050

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - France

Berlaku : 1 Januari 1981

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The French Republic For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Capital

Tax Treaty antara Indonesia - Slovakia

Berlaku : 1 Januari 2002

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

Kanwil DJP Jakarta Selatan II

Jalan Jend. Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta Selatan. Telp :

KP2KP Waikabubak

JALAN BHAYANGKARA NO. 83A, WAIKABUKAK,, SUMBA BARAT.. Telp : 0387-21019

Load More

Terbaru

  • Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
  • Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!
  • Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak
  • Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

16/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In