TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

· · pajakonline.com

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline

Jakarta, PajakOnline - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kini menjadi perhatian besar investor domestik maupun asing di tengah tekanan global, pelemahan rupiah, dan meningkatnya kebutuhan belanja negara.

Pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap berada dalam jalur aman dengan komitmen menjaga defisit di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hingga awal 2026, realisasi APBN sempat mencatat defisit akibat percepatan belanja pemerintah, termasuk program prioritas nasional dan perlindungan sosial. Meski demikian, Kementerian Keuangan menyatakan fundamental fiskal masih kuat dan penerimaan negara terus dioptimalkan, terutama dari sektor perpajakan.

Investor juga menyoroti meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara serta kebijakan pemerintah dalam memperkuat kontrol ekspor sumber daya alam melalui BUMN strategis. Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi arus modal, pasar obligasi, hingga pergerakan nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap disiplin menjaga kesehatan fiskal dan memastikan APBN menjadi instrumen utama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen dalam beberapa tahun mendatang.

Pelaku pasar kini menanti langkah lanjutan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan defisit, serta mempertahankan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.