TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir April 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja penerimaan tersebut ditopang oleh pertumbuhan sejumlah jenis pajak utama, terutama Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, PPh Pasal 21, serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM). Peningkatan ini mencerminkan mulai membaiknya aktivitas ekonomi domestik, pertumbuhan konsumsi masyarakat, dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

DJP menyebut pertumbuhan PPh Orang Pribadi didorong oleh peningkatan pelaporan penghasilan dan pembayaran pajak dari sektor profesional, jasa, serta pelaku usaha digital. Sementara itu, kenaikan penerimaan PPh 21 dipengaruhi oleh meningkatnya penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan pembayaran gaji serta tunjangan di berbagai sektor industri.

Di sisi lain, penerimaan PPN dan PPnBM ikut meningkat seiring menguatnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas perdagangan nasional. Pemerintah menilai kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Kementerian Keuangan menegaskan penerimaan pajak tetap menjadi tulang punggung utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat reformasi perpajakan, pengawasan kepatuhan, serta optimalisasi sistem Coretax guna menjaga stabilitas penerimaan negara sepanjang 2026.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/pajak-jadi-tulang-punggung-fiskal-dan-penerimaan-negara/