Dokumen Fisik dan Digital Setara sebagai Objek Meterai
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perluasan objek meterai berupa dokumen elektronik yang diatur dalam UU Nomor 10/2020 tentang Bea Meterai ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perluasan objek meterai berupa dokumen elektronik yang diatur dalam UU Nomor 10/2020 tentang Bea Meterai ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Pajak (DJP) mengajak masyarakat dan para stakeholders memberikan masukan atau saran mengenai Bea Meterai Elektronik. ...
PajakOnline.com—Seluruh aturan turunan atau pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai segera selesai, bulan depan. Direktur Penyuluhan, ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perubahan tarif dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai tidak akan membebani ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Grand Duchy Of Luxembourg For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Jalan Dinoyo No. 111, Surabaya 60265. Telp : 031-5614682,5615558,5614722
Jalan Sultan Agung No. 3, Amlapura 80811. Telp : 0363-21339
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com
© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.