TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Redaksi PajakOnline · 14 Jul 2025, 04.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan signifikan, menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal negara. Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, menurun 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini tercermin dalam angka tax buoyancy—rasio pertumbuhan penerimaan pajak terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)—yang mengalami tren menurun dari 1,94 pada 2021 menjadi 1,92 pada 2022, dan turun di bawah 1 pada 2024. Pada kuartal I-2025, angka ini bahkan menjadi negatif, menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni menjelaskan, beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan ini antara lain:


"Dengan tax buoyancy yang negatif dan berbagai tantangan yang dihadapi, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sistem perpajakan dan memperkuat basis pajak guna memastikan keberlanjutan fiskal di masa depan," kata Koni.

Meskipun menghadapi tantangan ini, pemerintah tetap optimistis target penerimaan negara pada 2025 ini dapat tercapai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tren kenaikan penerimaan pajak menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mengalami tekanan pada Januari dan Februari 2025.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-merosot-didorong-phk-massal-dan-resistensi-masyarakat/