TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 Triliun

Redaksi PajakOnline · 25 Sep 2026, 09.10 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Likuiditas perekonomian Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.448,1 triliun pada Agustus 2026, meningkat 8,2% secara tahunan (year on year/yoy).


Pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 8,3% yoy. Meski demikian, likuiditas tetap tumbuh positif dan ditopang terutama oleh peningkatan penyaluran kredit perbankan. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan M2 pada Agustus 2026 didorong pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit atau M1 sebesar 9,0% yoy serta uang kuasi yang tumbuh 6,5% yoy. 

Kredit Tumbuh 13,3%

Salah satu faktor utama yang memengaruhi pertumbuhan M2 adalah ekspansi penyaluran kredit.
BI mencatat kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,3% yoy, meningkat dibandingkan Juli yang tumbuh 13,0% yoy. Dengan demikian, pertumbuhan kredit terus mengalami akselerasi di tengah upaya menjaga momentum perekonomian nasional. 

Data BI menunjukkan perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa transmisi likuiditas melalui sektor perbankan semakin bergerak ke perekonomian.

M1 Capai Rp5.943 Triliun

Dari sisi komponennya, M1 tercatat Rp5.943,0 triliun pada Agustus 2026 dan tumbuh 9,0% yoy. M1 mencakup uang kartal yang beredar serta simpanan yang dapat digunakan untuk transaksi.

Pertumbuhan M1 antara lain dipengaruhi oleh giro rupiah dan uang kartal di luar bank umum dan BPR. 

Sementara itu, uang kuasi mencapai sekitar Rp4.426,2 triliun dengan pertumbuhan 6,5% yoy. Pertumbuhan uang kuasi antara lain didukung peningkatan giro valas. 

Uang Primer Juga Tumbuh

Di sisi lain, BI mencatat uang primer (M0) adjusted tumbuh 16,3% yoy pada Agustus 2026, dengan posisi sekitar Rp2.281,5 triliun. Pertumbuhan tersebut melanjutkan pertumbuhan Juli yang mencapai 17,1% yoy.

Menurut BI, perkembangan M0 adjusted dipengaruhi antara lain oleh pertumbuhan giro bank umum di BI adjusted serta uang kartal yang diedarkan. 

Pertumbuhan M2 tidak otomatis berarti seluruh tambahan likuiditas tersebut langsung menjadi konsumsi masyarakat. Namun, ketika pertumbuhan uang beredar berjalan bersamaan dengan akselerasi kredit, kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan melalui sektor perbankan.

Kredit yang tumbuh 13,3% yoy pada Agustus menjadi faktor penting dalam perkembangan likuiditas. 

Oleh karena itu, perkembangan berikutnya yang perlu diperhatikan adalah apakah peningkatan kredit tersebut semakin banyak mengalir ke kegiatan produktif, investasi, konsumsi, serta sektor usaha yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan kerja. 

Dengan M2 mencapai Rp10.448,1 triliun, perhatian selanjutnya bukan sekadar seberapa besar uang beredar bertambah, tetapi seberapa efektif likuiditas tersebut berputar dalam perekonomian.

Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 Triliun | PajakOnline