TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMP

Redaksi PajakOnline · 24 Sep 2026, 08.07 WIB · pajakonline.com

Denpasar, PajakOnline – Dalam rangka menanamkan karakter sadar pajak kepada generasi muda melalui proses pendidikan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperluas pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak ke jenjang pendidikan menengah pertama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar.

Enam sekolah yang menjadi mitra program inklusi pada jenjang menengah pertama tersebut adalah SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar.

Perluasan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang SMP merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.

Sebelumnya, Kanwil DJP Bali telah menjalin kerja sama dengan 32 (tiga puluh dua) perguruan tinggi, dan sembilan sekolah menengah atas sebagai Mitra Inklusi di Provinsi Bali, kemudian tahun ini diperluas ke jenjang sekolah menengah pertama.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang bersedia menjadi mitra dalam pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang pendidikan menengah pertama di Provinsi Bali. Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, dan institusi pendidikan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan edukasi perpajakan untuk mengenalkan peran pajak kepada peserta didik sejak dini.

“Kita memahami bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kesadaran mengenai peran dan pentingnya pajak tidak dapat dibangun secara instan. Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,” ucap Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa manfaat pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai fasilitas dan layanan publik, meskipun manfaat tersebut tidak selalu diterima dalam bentuk kontraprestasi secara langsung kepada setiap pembayar pajak. Salah satu contohnya adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan konsep free rider dalam konteks pemanfaatan fasilitas publik. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan perpajakan turut menikmati manfaat barang atau fasilitas publik tetapi tidak memenuhi kewajiban kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak. Pemahaman mengenai hubungan antara kewajiban perpajakan dan manfaat yang diterima masyarakat tersebut dinilai perlu diperkenalkan sejak dini agar peserta didik memiliki pengetahuan perpajakan ketika memasuki usia dewasa dan mulai memperoleh penghasilan.

“Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya. Karena itu, menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun negeri,” ujarnya.

Untuk memberikan gambaran, inspirasi dan pembelajaran bersama mengenai bagaimana nilai-nilai kesadaran pajak dapat dihadirkan dalam proses pembelajaran, mitra inklusi diberikan bimbingan teknis tentang perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, dan sharing session dari SMK Wira Bhakti Denpasar. SMK Wira Bhakti merupakan salah satu sekolah pada jenjang sekolah menengah atas yang telah melaksanakan program inklusi kesadaran pajak. Turut hadir Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, dan guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pancasila dari enam sekolah mitra inklusi. 

Kanwil DJP Bali berharap terjalin sinergi yang baik antara pemerintah, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang unggul dalam pengetahuan dan ketrampilan serta memiliki karakter, kepedulian dan kesadaran pajak untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. 




Tanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMP | PajakOnline