TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Banten Dorong Pemahaman Coretax di Kalangan Mahasiswa Unival

Redaksi PajakOnline · 15 Jul 2025, 06.45 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten terus mendorong penguatan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa melalui partisipasi aktif dalam Seminar Akuntansi X Tax Center yang digelar oleh Universitas Al-Khairiyah (Unival) bertajuk “Digitalisasi Perpajakan: Peran Coretax System dalam Akuntansi.

Diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa dan jajaran civitas akademika Universitas Al-Khairiyah, kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Universitas Al-Khairiyah, Jl. KH. Enggus Arja No. 1, Citangkil, Kota Cilegon.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Al-Khairiyah, M. Ikhsan, M.Si., yang menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi era digital, termasuk di sektor perpajakan.

“Digitalisasi bukan sekadar alat, tapi arah masa depan. Mahasiswa perlu memahami bagaimana dunia kerja, termasuk sistem perpajakan, telah bergerak ke arah digital,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Khairiyah, Mahfudoh, S.E., M.M., CHRP, hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan bahwa perpajakan kini tidak dapat dipisahkan dari sistem teknologi yang terintegrasi.“Coretax merupakan elemen penting dalam integrasi pelaporan dan kepatuhan pajak. Ini perlu dipahami sejak di bangku kuliah,” ujarnya.

Sebagai perwakilan Kanwil DJP Banten, Ali Mochamad Sofi’i, S.E., Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, memaparkan materi bertajuk “Implementasi Coretax System dalam Digitalisasi Perpajakan di Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa Coretax System adalah bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang tengah diimplementasikan oleh DJP.

“Coretax akan menjadi garda utama dalam era digitalisasi layanan pajak, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pengawasan. Mahasiswa tentu perlu membekali diri dengan pemahaman sistemik sejak dini,” terang Ali.

Sesi materi dilanjutkan oleh Thio Helny, S.Ak., M.Akt. dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), yang membahas peran Coretax dari perspektif konsultan pajak dan tantangan penerapannya dalam praktik akuntansi.

Seminar dipandu oleh moderator Risnawati, mahasiswa Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Universitas Al-Khairiyah, yang turut mengarahkan jalannya diskusi dengan antusiasme peserta yang tinggi.

Tak hanya berisi sesi ilmiah, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan dari mahasiswa, mulai dari pembacaan puisi musikal, pertunjukan tari, hingga penampilan monolog.

Acara semakin semarak dengan sesi tanya jawab interaktif, pembagian doorprize, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang sadar pajak, adaptif terhadap teknologi, dan siap menjadi bagian dari ekosistem perpajakan yang modern.

 

Kanwil DJP Banten Dorong Pemahaman Coretax di Kalangan Mahasiswa Unival | PajakOnline