TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Industri Pengolahan Capai Rp44,91 Triliun

Redaksi PajakOnline · 14 Jul 2025, 05.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengumumkan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada Mei 2025 mencatat pertumbuhan positif sebesar 4,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). Realisasi penerimaan pajak sektor ini mencapai Rp44,91 triliun, naik dari Rp42,97 triliun pada Mei 2024.

"Sektor industri pengolahan di bulan Mei tumbuh 4,6%," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (17/6/2025). Kinerja positif ini menunjukkan daya tahan sektor manufaktur Indonesia di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.

Pertumbuhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan ditopang oleh kinerja solid dari beberapa subsektor kunci. Kontribusi utama berasal dari industri minyak kelapa sawit, industri pengolahan tembakau, industri barang kimia, industri logam dasar mulia, dan industri kendaraan bermotor roda empat yang secara kolektif mendorong peningkatan setoran pajak sektor ini.

Secara kumulatif, penerimaan pajak industri pengolahan menunjukkan tren yang lebih menggembirakan pada periode Maret hingga Mei 2025. Total penerimaan pada kuartal tersebut mencapai Rp162,8 triliun atau tumbuh 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mengindikasikan momentum pemulihan yang berkelanjutan di sektor manufaktur.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa kontribusi sektor industri pengolahan terhadap penerimaan pajak nasional tetap signifikan, mencerminkan peran penting sektor ini dalam struktur ekonomi Indonesia dan kemampuannya untuk tetap berkontribusi pada penerimaan negara meskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal.(Khairunisa Puspita Sari)

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-kanwil-djp-jakbar-capai-rp2542-triliun-hingga-april-2025/

Penerimaan Pajak Industri Pengolahan Capai Rp44,91 Triliun | PajakOnline