TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perang Iran-Israel Bikin Berat Beban Subsidi dan Defisit APBN

Redaksi PajakOnline · 23 Jun 2025, 17.14 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Konflik terbuka antara Iran dan Israel yang dimulai dengan operasi Rising Lion Israel pada 13 Juni 2025 dan balasan Iran melalui operasi True Promise III mengancam stabilitas fiskal Indonesia.

Gangguan terhadap jalur distribusi minyak di Selat Hormuz berpotensi memberatkan beban subsidi energi dan menekan target penerimaan pajak negara.

Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah memperingatkan dampak serius konflik Timur Tengah terhadap struktur APBN Indonesia. Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia menghadapi risiko berlipat berupa kenaikan biaya logistik, tekanan neraca perdagangan, dan gangguan stabilitas fiskal yang dapat menggerus ruang gerak pemerintah dalam mengelola anggaran.

"Kita sangat rentan terhadap dampak global, terutama kenaikan harga minyak dan tekanan terhadap rupiah. Ini bisa memperbesar beban subsidi, memicu inflasi, dan menekan daya beli masyarakat," kata Charles dalam keterangannya Senin (23/6/2025).

Eskalasi perang yang mengancam sektor energi, perdagangan, hingga investasi global berpotensi mengurangi basis penerimaan pajak Indonesia. Ketidakpastian geopolitik dapat menurunkan minat investasi dan memperlambat ekspansi pelaku usaha, yang secara langsung berdampak pada penerimaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

Charles menekankan perlunya koordinasi fiskal-moneter yang kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan harga komoditas energi. Volatilitas rupiah akibat sentimen global dapat memperburuk beban subsidi dalam rupiah sekaligus menekan kemampuan pemerintah mempertahankan target defisit anggaran.

Meski mengapresiasi upaya diplomasi Presiden Prabowo Subianto dalam menjembatani ketegangan Iran-Israel, Charles mendesak pemerintah menyiapkan langkah antisipatif terukur. "Tentunya pemerintah melalui kementerian terkait kita harapkan juga dapat menyiapkan skenario subsidi yang tepat sasaran, menjaga defisit dalam batas aman, dan memberikan kepastian arah kebijakan ekonomi bagi pelaku usaha," tegasnya.

Dampak konflik terhadap inflasi dan daya beli masyarakat juga mengancam penerimaan pajak konsumsi. Penurunan konsumsi akibat tekanan inflasi energi dapat mengurangi penerimaan PPN dan pajak daerah, sementara beban subsidi yang membengkak akan mempersempit ruang fiskal untuk program pembangunan dan investasi infrastruktur.(Khairunisa Puspita Sari)