TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Volatilitas Komoditas Global Ancam Penerimaan Pajak Indonesia

Redaksi PajakOnline · 20 Jun 2025, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai dampak gejolak harga komoditas global yang dapat sangat memengaruhi kinerja penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Volatilitas harga komoditas menjadi salah satu risiko utama dalam pengelolaan APBN yang memerlukan antisipasi dan mitigasi yang tepat.

"Volatilitas harga komoditas yang sangat mempengaruhi penerimaan negara, baik pajak maupun PNBP. Tentu perlu untuk kita mitigasi," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, pemerintah terus mewaspadai dampak gejolak tersebut terhadap APBN, terutama dari sisi penerimaan negara.

Perekonomian global saat ini masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian yang memicu fluktuasi harga komoditas.

Konflik perang Israel dan Iran telah menyebabkan kenaikan harga minyak dunia, sementara kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan China turut mendorong penguatan harga tembaga.

Meskipun menghadapi tantangan global, kinerja keuangan negara hingga Mei 2025 menunjukkan kondisi yang terkendali dengan defisit APBN senilai Rp21 triliun atau 0,09% terhadap PDB.

Defisit ini terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp995,3 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.

Pendapatan negara senilai Rp995,3 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp806,2 triliun.

Rinciannya terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp683,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun, sedangkan PNBP terealisasi senilai Rp188,7 triliun.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah berupaya mengoptimalkan peran APBN guna meminimalkan dampak perlemahan global pada perekonomian sambil tetap menjaga kesinambungan fiskal. Sri Mulyani menegaskan bahwa di tengah tensi global yang memuncak, Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi dan kebijakan fiskal yang responsif serta adaptif.

"Di tengah tensi global yang memuncak, Indonesia tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan juga menjaga stabilitas kebijakan fiskalnya yang responsif dan adaptif, namun tetap terjaga dari sisi kesehatan APBN-nya sendiri," katanya. (Khairunisa Puspita Sari)