Jumat, 2 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.8k 200
0
Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) menyita aset Wajib Pajak yakni PT HMR senilai Rp9 miliar. Sebab berdasarkan hasil penyidikan, wajib pajak tersebut tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa alias mengemplang pajak.

Kepala Kanwil DJP Jaksus Irawan menjelaskan penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara serta menegakkan aturan yang berlaku sesuai Pasal 44 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Penyitaan dilaksanakan sebagai cara pemulihan kerugian negara yang timbul dari proses penyidikan.

“Kami terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan transparan. Penyitaan aset merupakan salah satu instrumen hukum yang kami gunakan untuk menindak pelanggar aturan perpajakan dan memulihkan kerugian pada pendapatan negara,” kata Irawan dalam keterangannya dikutip Rabu (31/12/2025).

Tersangka korporasi PT HMR bersama tersangka HI dan HK diduga melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Tersangka telah memungut PPN dari para lawan transaksi, namun diduga dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara,” kata Irawan.

Baca Juga:

Layanan Aktivasi Coretax di Kantor Pajak Buka Hari Ini

Bantuan Bencana Bebas Bea Masuk, Izin Dipercepat Jadi 5 Jam

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN PMSE

Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian penerimaan negara Rp4.139.926.962,00. Sebagai bagian dari proses penyidikan dan upaya pemulihan kerugian negara, Penyidik Pajak Kanwil DJP Jaksus pun telah melakukan penyitaan terhadap tiga aset milik para tersangka senilai Rp9 miliar.

“Penyitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat,” tegas Irawan.

Ia pun menegaskan bahwa pajak yang telah dipungut dari masyarakat adalah hak negara yang wajib disetorkan. Oleh karena itu, Kanwil DJP Jaksus mengharapkan penegakan hukum dapat memberikan deterrent effect serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Secara simultan, kegiatan penyitaan aset para pengemplang juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan memiliki peran krusial dalam pembiayaan pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan dan segera menghubungi kantor pajak [Kantor Pelayanan Pajak/KPP] terdekat apabila membutuhkan konsultasi atau memiliki kendala dalam pemenuhan kewajiban pajak mereka,” kata Irawan. Dengan adanya kepatuhan yang lebih tinggi, ia optimistis akan tercipta sistem perpajakan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Layanan Aktivasi Coretax di Kantor Pajak Buka Hari Ini

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan Kantor Pajak tetap...

Insentif Kepabeanan untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp1,5 Triliun

Bantuan Bencana Bebas Bea Masuk, Izin Dipercepat Jadi 5 Jam

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline –Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat izin bebas bea...

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta...

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

oleh PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak...

Kantor Pajak Bantaeng Sita 7 Rumah Milik Wajib Pajak

Kantor Pajak Bantaeng Sita 7 Rumah Milik Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Sebanyak 7 unit rumah komersial disita KPP Pratama Bantaeng....

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Terdakwa Kasus Pajak Tidak Dapat Dijatuhi Pidana Bersyarat

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Antrean Panjang Aktivasi Coretax di Kantor Pajak, DJP Imbau Wajib Pajak Begini

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan imbauan kepada wajib...

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Dirjen Pajak Perpanjang Masa Kode Billing Jadi 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto memperpanjang masa Kode...

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wjiayanto dan Deputi Bidang...

BNPB: Korban Banjir Longsor Sumatera 442 Meninggal dan 402 Orang Hilang

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT bagi Wajib Pajak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.