Jumat, 2 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

PajakOnline oleh PajakOnline
02/01/2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil mengamankan penerimaan pajak Rp4,121 triliun melalui kegitan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening bank dan sita aset wajib pajak yang menunggak pajak.

LTO berupaya mengamankan penerimaan negara tahun 2025, serta memberi kepastian hukum dan keadilan bagi Wajib Pajak patuh sekaligus deterrent effect bagi para penunggak pajak tersebut.

Kanwil LTO menegaskan, penegakan hukum perpajakan pada prinsipnya dilandasi dari kepatuhan Wajib Pajak secara self assessment, yaitu menyetor pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar dan tepat waktu.

Hingga 22 Desember 2025, realisasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 95,94 persen, SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 108,40 persen, dan SPT Masa PPh Pasal 21 sebesar 119,22 persen. Menurut Kanwil LTO, capaian ini mencerminkan kepatuhan pajak sukarela dari Wajib Pajak semakin membaik.

“Oleh karena itu, Kanwil LTO terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum agar sistem perpajakan berjalan adil, transparan, kredibel, dan akuntabel,” tulis Kanwil LTO dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:

Layanan Aktivasi Coretax di Kantor Pajak Buka Hari Ini

Bantuan Bencana Bebas Bea Masuk, Izin Dipercepat Jadi 5 Jam

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN PMSE

Sepanjang 2025, unit vertikal Kanwil LTO telah aktif melakukan upaya penegakan hukum administrasi perpajakan dan makin gencar di kuartal IV-2025 dengan melakukan optimalisasi penagihan aktif dengan beberapa langkah.

Pertama, Kanwil LTO melaksanakan kegiatan Pekan Pemblokiran Rekening Bank serentak terhadap para penunggak pajak.

Sebanyak 33 rekening bank milik 17 wajib pajak dari empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar dilakukan pemblokiran oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

Pemblokiran rekening bank membuat wajib pajak tidak dapat melakukan transaksi debit dan kredit pada rekening yang diblokir sampai JSPN meminta dibuka blokirnya kepada pihak bank.

Pemblokiran rekening bertujuan mendorong percepatan pelunasan utang pajak sekaligus, memastikan adanya jaminan yang memadai atas utang pajak dan memberikan detterent effect agar Wajib Pajak segera melunasi utang pajaknya. Kegiatan blokir rekening bank dilanjutkan dengan penyitaan rekening dan pemindahbukuan saldo bank yang ada untuk melunasi utang pajak.

Plt. Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Bonarsius Sipayung menegaskan pemblokiran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU 19/2000) serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar (PMK 61/2023).

Kedua, LTO melaksanakan penyitaan aset Wajib Pajak penunggak pajak sepanjang tahun 2025. Penyitaan dilakukan setelah seluruh upaya persuasif dan upaya penagihan aktif seperti penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan penerbitan Surat Perintah Melakukan Penyitaan (SPMP) tidak direspon dengan pelunasan utang pajak.

Selama periode 12 Desember 2025, telah dilakukan penyitaan terhadap 35 aset milik Wajib Pajak dan/atau penanggung pajak. Penyitaan tersebut meliputi satu bidang tanah, tiga kendaraan bermotor roda empat, unit unit peralatan dan/ atau mesin, serta 29 rekening bank.

Kegiatan penyitaan oleh JSPN dengan nilai aset yang signifikan antara lain berupa sebidang tanah seluas 10 hektare milik satu Wajib Pajak di Gresik dan peralatan teknologi informasi milik satu Wajib Pajak di Bali.

Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Wajib Pajak Besar Dua Johan Elvin Saragih mengatakan bahwa segala upaya dan rangkaian tindakanpenagihan aktif telah dilakukan sesuai ketentuan dalam UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP), namun tidak direspon oleh Wajib Pajak sehingga dilakukan penyitaan terhadap aset Wajib Pajak.

“Tindakan penyitaan ini dilakukan setelah berbagai langkah persuasif seperti imbauan, panggilan, kunjungan, hingga tindakan penagihan sesuai UU PPSP—termasuk penyampaian Surat Teguran dan Surat Paksa telah ditempuh, namun Wajib Pajak tetap tidak memenuhi kewajibannya kepada negara,” kata Johan.

Ketiga, fokus penanganan penunggak pajak terbesar nasional. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengejar pelunasan tunggakan pajak 200 Wajib Pajak penunggak terbesar nasional.

Kanwil LTO pun melakukan optimalisasi penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak yang termasuk 200 itu dengan total tunggakan sebesar Rp7,521 triliun. Penagihan aktif berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp3,687 triliun (49,02 persen dari target). Kanwil LTO akan melanjutkan kegiatan penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak penunggak terbesar nasional di tahun 2026.

Kanwil DJP LTO menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penagihan secara konsisten apabila Wajib Pajak tidak kooperatif dan tidak melunasi utang pajaknya. Hingga 12 Desember 2025, Kanwil LTO pun berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp4,121 Triliun. Capaian ini telah melampaui target Pemenuhan Kepatuhan Material (PKM) kegiatan penagihan tahun 2025 sebesar 136,85 persen.

Kanwil LTO akan terus melakukan penagihan persuasif dan aktif kepada penunggak pajak dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh Wajib Pajak.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Layanan Aktivasi Coretax di Kantor Pajak Buka Hari Ini

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan Kantor Pajak tetap...

Insentif Kepabeanan untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp1,5 Triliun

Bantuan Bencana Bebas Bea Masuk, Izin Dipercepat Jadi 5 Jam

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline –Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat izin bebas bea...

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

Kanwil DJP Jaksus Sita Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp9 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta...

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

Kanwil LTO Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp4,12 Triliun

oleh PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak...

Kantor Pajak Bantaeng Sita 7 Rumah Milik Wajib Pajak

Kantor Pajak Bantaeng Sita 7 Rumah Milik Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Sebanyak 7 unit rumah komersial disita KPP Pratama Bantaeng....

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Terdakwa Kasus Pajak Tidak Dapat Dijatuhi Pidana Bersyarat

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Antrean Panjang Aktivasi Coretax di Kantor Pajak, DJP Imbau Wajib Pajak Begini

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan imbauan kepada wajib...

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Dirjen Pajak Perpanjang Masa Kode Billing Jadi 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto memperpanjang masa Kode...

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wjiayanto dan Deputi Bidang...

BNPB: Korban Banjir Longsor Sumatera 442 Meninggal dan 402 Orang Hilang

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT bagi Wajib Pajak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh Redaksi PajakOnline
02/01/2026
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.