Soal Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun Disita, Begini Penjelasan Korlantas Polri
PajakOnline | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar viral yang menyebutkan dalam aturan tilang terbaru polisi bisa langsung menyita kendaraan ...
PajakOnline | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar viral yang menyebutkan dalam aturan tilang terbaru polisi bisa langsung menyita kendaraan ...
PajakOnline.com—Korlantas Polri akan memangkas birokrasi pada pelayanan Samsat, guna memudahkan masyarakat saat membayar pajak kendaraan. Hal tersebut disampaikan Kepala Korlantas ...
PajakOnline.com—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Pajak Progesif. Kakorlantas Polri Irjen ...
PajakOnline.com—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, kebijakan penghapusan data registrasi atas kendaraan yang STNK-nya tidak diperpanjang selama 2 tahun akan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) sepakat menjalin kerja ...
PajakOnline.com—Polri segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati pajak selama 2 tahun sesuai Pasal 74 ...
PajakOnline.com—Korlantas Polri bekerja sama dengan Jasa Raharja, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri meluncurkan digitalisasi pajak kendaraan ...



Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.
















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.