TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Begini Kebijakan Anggaran Bidang Kesehatan 2021

·

Begini Kebijakan Anggaran Bidang Kesehatan 2021

PajakOnline.com—Pemerintah mengarahkan kebijakan kesehatan untuk tahun 2021 untuk percepatan pemulihan kesehatan akibat Covid-19 dengan meningkatkan memeratakan sisi suplai, menguatkan koordinasi pusat-daerah dan swasta dan pengadaan vaksin.

Selain itu, pemerintah juga tetap mengakselerasi penurunan stunting dan program promotif preventif untuk penguatan program generasi unggul.

Tahun 2021, reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dilakukan.

Kesiapan Kemananan Kesehatan atau Health Security Preparedness dilakukan dengan penguatan pencegahan, deteksi dan respon penyakit serta sistem kesehatan yang terintegrasi.

Adapun anggaran kesehatan antara lain akan dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III sebesar Rp2,4 triliun, bantuan iuran peserta PBI JKN Rp48,8 triliun, antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 Rp18 triliun, layanan pengendalian penyakit Tuberculosis (TB) Rp2,8 triliun, Bantuan Operasional Kesehatan Rp10,7 triliun, penyediaan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita Rp1,1 triliun.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk antisipasi pelaksanaan imuniasai sebesar Rp3,7 triliun, penyediaan obat TB, HIV, AIDS dan vaksin 24 paket Rp2,77 triliun, pembangunan 971 gedung puskesmas dan pembangunan/rehabilitasi 559 RS Rujukan, sarana dan parasarana laboratorium, litbang, dan PCR Kemenkes Rp1,1 triliun dan BPOM Rp0,1 triliun, prevalensi stunting hingga 21,1% dan perluasan prioritas intervensi pada 360 kota/kabupaten.

Selain di Kemenkes, anggaran kesehatan juga ada dalam Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD), Belanja Non KL (BUN), serta K/L lain sesuai fungsinya.

Pemulihan ekonomi tahun 2021 akan sangat bergantung pada penanganan dan perkembangan pandemi Covid-19.

Tidak ketinggalan untuk memulihkan kesehatan dan ekonmi Indonesia dengan terus disiplin jalankan protokol kesehatan 3M yaitu menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Berita lainnya di Headlines