Jakarta, PajakOnline — Tekanan harga pangan di Indonesia meningkat pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) mencapai 5,03% secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dari 4,06% pada Agustus 2026. Perkembangan ini menjadi perhatian pemerintah karena kenaikan harga kebutuhan pokok berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data BPS yang dirilis pada 1 Oktober 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) secara keseluruhan mencapai 3,28% secara tahunan. Angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19%. Secara bulanan, inflasi September tercatat 0,30%, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 2,17%.
Bank Indonesia (BI) menilai inflasi nasional masih berada dalam sasaran 2,5% ± 1%. Namun, kenaikan inflasi pangan perlu diwaspadai karena pergerakannya lebih sensitif terhadap perubahan pasokan, kondisi cuaca, biaya produksi, dan distribusi.
Harga beras, cabai, dan daging menjadi sorotan
Sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap tekanan harga pangan pada September meliputi cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Menurut penjelasan BI, tekanan tersebut berkaitan dengan penurunan produksi di sejumlah daerah sentra, terutama akibat gangguan cuaca, serta kenaikan biaya input produksi. Kondisi tersebut dapat memengaruhi ketersediaan komoditas di pasar dan meningkatkan biaya yang harus ditanggung konsumen.
Kenaikan harga pangan memiliki dampak langsung terhadap rumah tangga, khususnya kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang mengalokasikan porsi besar pengeluarannya untuk makanan. Jika kenaikan berlangsung lama, masyarakat berpotensi mengurangi belanja kebutuhan lain, sementara pelaku usaha makanan menghadapi peningkatan biaya bahan baku.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa inflasi pangan menjadi salah satu perkembangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah inflasi di pangan, volatile food inflation, yang memang mencapai 5%,” ujar Destry seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada 19 Oktober 2026.
