TRENDING
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi Nasional
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Ajak Swasta Bangun Infrastruktur Nasional

Redaksi PajakOnline · 18 Jun 2025, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterbukaan pemerintah dalam keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato kuncinya pada Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Untuk itu, infrastruktur sekarang saya mengundang sektor swasta dari dalam negeri dan luar negeri untuk ikut terlibat dalam pembangunan infrastruktur kita sebesar-besarnya, sebesar-besarnya,” ujar Presiden.

Untuk menarik lebih banyak investasi, pemerintah berkomitmen menyederhanakan perizinan, memfasilitasi proyek, dan menjaga stabilitas agar pembangunan tidak terganggu. Presiden pun menyambut baik pusat layanan yang mempercepat realisasi proyek infrastruktur.

“Saya menyambut baik pusat-pusat atau kantor-kantor memfasilitasi semua proyek, dibantu, diamankan, dijaga supaya tidak terganggu rencana besar pembangunan tersebut,” ucap Presiden.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa efisiensi yang dilakukan telah menghasilkan cadangan anggaran negara yang kini dapat digunakan sebagai modal investasi bersama swasta. Menurut Presiden, hal ini akan memberikan kenyamanan kepada para investor.

“Kita sekarang berani kalau kita undang kerja sama dengan swasta atau dengan asing, kita berani, pemerintah akan ikut berapa persen. Dan bukan minta saham kosong, tapi kita ikut serta dengan uang yang nyata, uang yang riil,” pungkas Presiden.