PajakOnline.com—Kebijakan Pemkot Makassar mengizinkan bioskop kembali beroperasi memberikan dampak cukup baik terhadap peningkatan pendapatan daerah. Sebab, potensi penerimaan pajak bioskop cukup tinggi, mencapai Rp16,8 miliar setiap tahun.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengakui pendapatan pajak hiburan merosot tajam akibat panutupan bioskop di tengah pandemi ini. Apalagi, realisasi penerimaan pajak bioskop mencapai Rp1,4 miliar setiap bulan.
"Sebelum Covid-19 itu pendapatan kita khusus untuk bioskop Rp1,4 miliar per bulan, potensinya cukup besar. Jadi kita berharap bisa dibuka kembali supaya ada pemasukan tambahan," kata Adriyanto.
Adriyanto mengatakan, Bapenda Kota Makassar sudah tidak lagi menerima pemasukan pendapatan dari bioskop sejak April 2020. Bahkan, realisasi penerimaan pada Maret lalu justru mengalami penurunan jika dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Pendapatannnya hanya Rp804 juta, turun hampir Rp500 juta dibandingkan pendapatan di Januari Rp1,38 miliar dan Februari Rp1,39 miliar. Sehingga dia berharap agar kebijakan ini bisa segera teralisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi sejak April sampai sekarang sudah tidak ada lagi pemasukan dari bioskop," tuturnya.
