PajakOnline.com—Perusahaan taksi PT Blue Bird Tbk memperluas layanan ke sektor logistik lewat program BirdKirim di tengah pandemi Covid-19 ini.
General Manager of Corporate Communications PT Blue Bird Tbk, Aninda Perdana, mengatakan, perusahaan meluncurkan layanan tersebut sebagai solusi mendukung kelancaran pemenuhan kebutuhan masyarakat selama beraktivitas di rumah.
“Program logistik BirdKirim, diharapkan mampu memberikan solusi bagi masyarakat beraktivitas, namun harus memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari bahan makanan, rumah tangga dan pengiriman barang,” kata Aninda dalam keterangan tertulis yang kami kutip hari ini Kamis (24/9/2020).
Aninda menjelaskan, pemesan dapat mengakses layanan BirdKirim melalui aplikasi MyBluebird. Caranya, pengguna cukup membuka layanan BirdKirim di aplikasi dan mengisi lokasi pickup (titik jemput) dan destination (tujuan).
Pemesan akan mendapatkan keterangan harga berdasarkan fixed price yang dapat dibayar melalui metode tunai ataupun non-tunai. Kemudian pengemudi Bluebird akan mengambil barang tersebut sesuai dengan pesanan.
Dia menambahkan, perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada layanan BirdKirim, seperti pengecekan kesehatan rutin dari pengemudi Bluebird sebelum beroperasi dalam melayani masyarakat.
