TRENDING
Pemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak Diproses
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

DJP Gelar Lomba Artikel dan Poster Hadiah Puluhan Juta Rupiah

·

DJP Gelar Lomba Artikel dan Poster Hadiah Puluhan Juta Rupiah

PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Pajak 14 Juli 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Lomba Hari Pajak bagi masyarakat luas.

Dari laman DJP, disebutkan ada dua lomba yang diselenggarakan. Pertama, Lomba Penulisan Artikel Hari Pajak 2020 bertema “Pajak: Gotong Royong untuk Indonesia”. Kedua, Lomba Poster Hari Pajak 2020.

Untuk Lomba Poster Hari Pajak 2020, DJP memberikan tiga tema yang bisa dipilih, yaitu

1.“Gotong Royong Wajib Pajak untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”

2.“Manfaat Pajak untuk Indonesia Maju”

3.“Fasilitas Pajak dalam Masa Pandemi”.

Lomba ini Terbuka untuk umum. Total hadiah sebesar Rp65 juta. Demikian informasi dalam poster lomba dari DJP, seperti kami kutip hari ini Selasa (23/6/2020).

Adapun perincian hadiah untuk lomba penulisan sebagai berikut: Juara I (Rp14 juta), Juara II (Rp10 juta), Juaral III (Rp8 juta), Juara IV (Rp5 juta), dan Juara V (Rp3 juta). Kemudian hadiah lomba poster sebagai berikut: Juara I (Rp10 juta), Juara II (Rp7 juta), Juara III (Rp4,5 juta), dan 7 hadiah hiburan (masing-masing Rp500.000).

Lomba Penulisan Artikel Hari Pajak 2020
Kriteria Peserta:

Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia tidak kurang dari 18 tahun;
Peserta harus memiliki kartu identitas resmi yang masih berlaku.
Persyaratan:

Artikel adalah karya tulis berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris;
Artikel harus orisinal bukan terjemahan,saduran, atau rangkuman;
Artikel telah dipublikasikan di media massa (cetak) nasional antara 1 April 2020 s.d. 30 Juni 2020;

Artikel belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis yang diselenggarakan Kementerian Keuangan maupun pihak lain;

Artikel bersifat positif dan informatif, tidak bermuatan SARA, dan/atau politik, serta mengacu pada tema yang telah ditentukan;

Peserta mengatasnamakan pribadi, bukan kelompok, tim, atau organisasi;
Peserta hanya dapat mengirimkan 1 artikel yang dilombakan;
Peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs www.pajak.go.id;
Batas akhir pendaftaran dan pengunggahan artikel adalah 9 Juli 2020;
Melampirkan hasil pindai/ foto kartu identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku;
Melampirkan hasil pindai/ foto bukti pemuatan artikel di media massa cetak nasional;
Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang telah disediakan panitia;
Lomba tidak berlaku bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan;

Tidak ada korespondensi dengan panitia selama masa pendaftaran dan penilaian;
Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Khusus:

Artikel berformat opini, minimal 9.000 karakter;
Ukuran masing-masing file hasil pindai/ foto kartu identitas dan bukti pemuatan artikel tidak melebihi 1 MB;

Panitia berhak mendiskualifikasi keikutsertaan peserta dan/atau membatalkan peserta yang terpilih sebagai pemenang apabila diketahui memberikan data yang keliru dan/atau tidak benar.

Pengiriman Artikel:

Peserta mengisi formulir elektronik pada situs www.pajak.go.id dan mengunggah file artikel berserta dokumen yang dipersyaratkan;
Artikel dengan format Microsoft Word (softcopy) diunggah di situs www.pajak.go.id, dengan menyertakan keterangan tanggal pemuatan dan nama media cetak;
Dokumen yang diunggah adalah:
Bukti pemuatan berupa hasil pindai/ foto artikel di media cetak;
Hasil pindai/ foto KTP/SIM yang masih berlaku;

Lomba Desain Poster Hari Pajak 2020
Kriteria Peserta:

Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI);
Peserta harus memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar);
Pegawai dan keluarga pegawai Kementerian Keuangan tidak diperkenankan mengikuti lomba ini.

Persyaratan:

Peserta harus membuat desain poster dengan salah satu tema sebagaimana disebutkan di atas;
Seorang peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya untuk diikutkan dalam lomba;
Karya poster harus orisinal dan belum pernah diikutkan pada lomba sejenis;
Karya poster bersifat positif dan informatif, tidak bermuatan SARA, dan/atau politik, serta mengacu pada tema yang telah ditentukan;
Peserta wajib menyertakan identitas berupa scan KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar;
Peserta wajib posting karyanya ke instagram, tulis caption menarik, dan berikan hastag #LombaPosterHariPajak2020 dan #PajakKitaUntukKita dan mention @ditjenpajakri;
Peserta wajib follow akun instagram resmi @ditjenpajakri;
Akun instagram peserta tidak dalam keadaan private selama pelaksanaan lomba;
DJP berhak menggunakan seluruh karya untuk ditampilkan pada media sosial DJP dengan mencantumkan kredit nama atau akun media sosial pembuat karya;
Poster dikirim melalui www.pajak.go.id;
Batas akhir pengiriman poster adalah tanggal 9 Juli 2020;
Keputusan panita dan juri tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Khusus:

Poster dikirim dalam format JPG dengan ukuran A3 portrait, resolusi 300 DPI, dan ukuran file tidak melebihi 5 MB;
Ukuran file hasil pindai/ foto kartu identitas tidak melebihi 1 MB;
Panitia berhak mendiskualifikasi keikutsertaan peserta dan/atau membatalkan peserta yang terpilih sebagai pemenang apabila diketahui memberikan data yang keliru dan/atau tidak benar.

Pengiriman Karya:

Peserta mengisi formulir elektronik pada situs www.pajak.go.id dan mengunggah karya berserta dokumen tambahan;
Karya dengan format JPG diunggah di situs www.pajak.go.id; dan
Dokumen tambahan yang diunggah adalah hasil pindai/ foto KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar yang masih berlaku.
Adapun pengumuman nominasi pemenang, baik lomba penulisan maupun poster, dilakukan pada 11 Juli 2020 (akan langsung dihubungi oleh panitia. Pengumuman pemenang pada 14 Juli 2020. Namun demikian, DJP mengatakan jadwal pengumuman dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diberitahukan kemudian.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi panitia. Telepon : 021.5250208 ext 51633 (hari kerja – Senin sd Jumat | jam kerja 08.00 WIB sd 17.00 WIB). Email : humas@pajak.go.id. Anda juga bisa berkunjung ke laman https://www.pajak.go.id/lomba-hari-pajak-2020.

Berita lainnya di Headlines