TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

DJP Terima Penghargaan dari Pasar Modal Indonesia

·

DJP Terima Penghargaan dari Pasar Modal Indonesia

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, diwakili Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, hari ini menerima penghargaan dan apresiasi dari para regulator pasar modal, yaitu PT Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, atas dukungan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap kemajuan pasar modal Indonesia.

Penghargaan ini diberikan dalam pembukaan acara Capital Market Summit and Expo 2020 yang diselenggarakan di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas dukungan DJP terhadap upaya penambahan perusahaan tercatat, yang diwujudkan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi go public serta kemudahan regulasi bagi perusahaan tercatat.

Sepanjang periode 2019 – 2020 DJP bersama para regulator pasar modal telah mengadakan 11 kali go public workshop yang diadakan di berbagai kota di Indonesia dan dihadiri lebih dari 1600 peserta.

Adapun dukungan dalam bentuk regulasi diberikan antara lain dalam bentuk tarif pajak penghasilan yang lebih rendah bagi perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di bursa dengan tingkat kepemilikan saham oleh publik sekurangnya 40 persen.

"DJP mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan ini, serta berharap agar kerja sama dengan para regulator pasar modal dapat berjalan secara lebih sinergis sehingga dapat meningkatkan bukan saja jumlah perusahaan tercatat tetapi tingkat kepatuhan pajak dari seluruh perusahaan publik sebagai bentuk good corporate governance," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Untuk membantu perusahaan publik serta dunia usaha yang lebih luas yang mengalami tekanan dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, DJP juga memberikan dukungan dalam bentuk berbagai keringanan dan fasilitas pajak yang dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020.

Berita lainnya di Headlines