PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, diwakili Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, hari ini menerima penghargaan dan apresiasi dari para regulator pasar modal, yaitu PT Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, atas dukungan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap kemajuan pasar modal Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dalam pembukaan acara Capital Market Summit and Expo 2020 yang diselenggarakan di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas dukungan DJP terhadap upaya penambahan perusahaan tercatat, yang diwujudkan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi go public serta kemudahan regulasi bagi perusahaan tercatat.
Sepanjang periode 2019 – 2020 DJP bersama para regulator pasar modal telah mengadakan 11 kali go public workshop yang diadakan di berbagai kota di Indonesia dan dihadiri lebih dari 1600 peserta.
