PajakOnline.com—Ekonom Senior Faisal Basri mengingatkan pemerintah agar pendidikan berkualitas menjadi solusi untuk mengatasi masalah perekonomian Indonesia, bukan menjadi objek pajak. Faisal mengungkapkan, salah satu persoalan yang dapat diatasi pendidikan yang berkualitas adalah rendahnya persentase tenaga kerja Indonesia yang memiliki pendidikan hingga sekolah menengah (SMP dan SMA).
Data Bank Dunia pada Juni 2021 menunjukkan bahwa 57 persen dari tenaga kerja dalam negeri hanya memiliki pendidikan sekolah selama delapan tahun atau kurang, atau bahkan tidak lulus SMP. Dalam laporan yang sama, Bank Dunia mencatat setiap satu tahun masa pendidikan bertambah, dapat menambahkan atau membuat upah bekerja nantinya naik satu tingkat.
Semakin lama jenjang pendidikan, maka upah juga akan semakin tinggi atau naik. Meski begitu, setiap kenaikan tingkat pendidikan di Indonesia hanya akan menaikkan upah sebesar 6,7 persen, untuk setiap satu tahun pendidikan. Kenaikan tersebut lebih rendah dari rata-rata negara di Asia Timur sebesar 10,4 persen, dan Vietnam yang memiliki kenaikan upah sebesar 10 persen, untuk setiap satu tahun pendidikan.
“Makanya seret pajak pendapatan. Seret banget. Sehingga nanti yang diandalkan cepat yaitu (kenaikan) PPN, yang bisa langsung digali,” kata Faisal dalam Webinar Nasional 58 PATAKA, Kamis (1/7/2021).
Faisal turut menyoroti potensi ketertinggalan tenaga kerja Indonesia di masa depan yang disebabkan oleh hasil pendidikan yang buruk. Misalnya seorang anak di Indonesia akan mengenyam pendidikan sesuai dengan sistem yang ada sekarang yaitu selama 12 tahun, namun hanya efektif setara dengan studi selama sekitar 7 tahun saja. Hal tersebut disebabkan oleh kualitas pendidikan, khususnya SD dan SMP, yang buruk.
Oleh karena itu, Faisal meminta agar pemerintah dapat memperbaiki sistem pendidikan untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan justru menjadikannya objek perpajakan.
“Jangan sampai pendidikan ini, karena pemerintah gagal menghadirkan pendidikan yang bermutu, kemudian dipajaki pendidikan yang bagus. Justru pendidikan yang bagus itu solusi, jangan dijadikan objek pajak. Apalagi kalau PPN-nya nanti bisa 20 persen. Jangan. Itu kegagalan pemerintah yang diisi oleh swasta,” kata Faisal Basri.
























