PajakOnline.com—Realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp537,3 triliun, lebih tinggi 1,2 persen dari realisasi APBN 2019. Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp78,85 triliun atau tumbuh 30,71 persen (yoy).
Pertumbuhan realisasi bantuan sosial di tahun 2020 dipengaruhi oleh penyaluran berbagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilakukan Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sementara itu, berbagai belanja yang tidak terkait penanganan Covid-19 pada Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan penghematan/tertunda pelaksanaannya.
Belanja K/L mencapai Rp270,6 triliun, turun 6,1 persen dibanding 2019 sebesar Rp288,2 triliun yang tumbuh 24,5%. Sementara Belanja Bansos tumbuh 30,7 persen (yoy) melalui penyaluran berbagai bantuan sosial untuk mendukung stimulus perekonomian. Belanja Kesehatan termasuk Bansos menjadi yang terbesar berdasarkan tingkat penyerapan, di bulan Mei dengan tumbuh 50,5 persen (yoy).
Komponen belanja K/L lainnya tumbuh negatif, utamanya karena penghematan dan/atau belum terlaksanakan akibat kebijakan PSBB. Untuk belanja barang, terjadi pertumbuhan negatif sebesar 30 persen dan belanja modal tumbuh negatif 7,3 persen. Sementara itu, belanja pegawai tumbuh negatif 4,2 persen yang salah satunya karena kebijakan tidak memberikan THR pada pejabat eselon I/II dan pejabat negara, serta untuk seluruh pegawai yang dibayarkan hanya komponen gaji pokok.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp306,60 triliun, yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277,73 triliun dan Dana Desa Rp28,87 triliun. Realisasi TKDD sampai dengan Mei 2020, tumbuh negatif 5,69 persen (yoy), karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih berfokus pada penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Selain itu juga terdapat pencairan Dana Desa yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Sosial (BLT).
Progres Stimulus Fiskal Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemerintah telah memberikan tambahan belanja stimulus untuk penanganan Covid-19 baik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional. Secara umum, program penanganan Covid-19 masih menghadapi tantangan, baik dari sisi regulasi, administrasi maupun implementasi di lapangan. Namun demikian, mengingat stimulus ini baru awal dan untuk mendorong akselerasi eksekusi serta mendorong efektivitas program perlu terus diupayakan.
Di bidang kesehatan, Pemerintah telah memberikan insentif dan santunan tenaga medis, pelayanan kesehatan bagi pasien rawat inap Covid-19 serta penyediaan sarana prasarana di Rumah Sakit rujukan. Selain itu, dana tambahan belanja digunakan pula untuk program pencegahan/pengendalian Covid-19, pelayanan laboratorium, kefarmasian dan alat kesehatan, serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi terkait kesehatan.
