TRENDING
Coretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Keringanan Pajak untuk Kebun Binatang Cegah Hewan Kelaparan

·

Keringanan Pajak untuk Kebun Binatang Cegah Hewan Kelaparan

PajakOnline.com—Penyebaran wabah corona atau Covid-19 turut memengaruhi kehidupan hewan di kebun binatang dan taman satwa.

Pengelola kebun binatang kesulitan memberi makan hewan karena tidak adanya pengunjung di masa penanganan corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal tiket pengunjung merupakan salah satu sumber utama pemasukan kebun binatang.

Manager Operasional Taman Satwa Cikembulan Rudi Arifin mengatakan, pengaruh dari tiket kunjungan itu sangat tinggi. "Hampir setiap kebun binatang saya kira bergantung pada pemasukan pengunjung," kata dia kepada wartawan. Dia memperkirakan bisa bertahan sampai Juni 2020. "Lewat dari itu, saya belum bisa menentukan," kata dia pasrah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah menyiapkan stimulus khusus untuk pakan satwa di kebun binatang. Nantinya, ada subsidi khusus pakan binatang yang berasal dari refocusing anggaran.

“Tentang satwa, karena dia milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi sejak awal terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa. Selain itu antisipasi dan dengan identifikasi yang mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar. Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran. Itu yang dikelola Dirjen KSDAE dan sudah berjalan,” kata Siti yang kami kutip dari keterangan tertulis belum lama ini.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan keringangan pajak dan pembayaran cicilan. Hal ini sedang didiskusikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern. Tapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk masuk dalam daftar atau list benefeciaries stimulus. Ini yang sedang kami upayakan sekarang,” katanya.

Berita lainnya di Headlines