TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Mulai Hari Ini, 13 Bandara Bebas Airport Tax

·

Mulai Hari Ini, 13 Bandara Bebas Airport Tax

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan stimulus berupa penghapusan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax di 13 bandara.

Pemberian stimulus atau insentif ini untuk membantu pemulihan sektor usaha penerbangan (airlines) dan pariwisata yang amat terpukul akibat dampak pandemi Covid-19.

Insentif tersebut berlaku mulai hari ini Jumat 23 Oktober pukul 00.01 waktu setempat hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 waktu setempat.

"Stimulus akan diberikan kepada seluruh penumpang pada 23 Oktober-31 Oktober dengan waktu keberangkatan sebelum 1 Januari 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).

Insentif yang diberikan tersebut dengan skema pemberian stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Nantinya, penumpang di 13 bandara tersebut tidak dibebani biaya PSC.

Komponen tersebut akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket penumpang dan ditagihkan oleh operator bandara kepada pemerintah. Dengan demikian, harga tiket pesawat diharapkan dapat turun.

Novie berharap, harga tiket pesawat yang lebih murah dapat mendorong masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara. Dampak tidak langsungnya, pariwisata di daerah-daerah tujuan akan meningkat.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, penumpang pesawat tercatat mulai tumbuh pada Juli 2020, dibandingkan periode April-Mei yang terpukul akibat pandemi. Kendati angkanya masih jauh dari kondisi normal pada tahun lalu.

Ini 13 Bandara yang bebas Airport Tax hingga Desember 2020

1.Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
2.Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta
3.Bandara Internasional Hang Nadim, Batam
4.Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara
5.Bandara Internasional Kualanamu, Medan
6.Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang
7.Bandara Internasional Banyuwangi
8.Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar
9.Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo
10.Bandara Internasional Adi Sutjipto, Yogyakarta
11.Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado
12.Bandara Internasional Lombok, Praya
13.Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo

Berita lainnya di Headlines