PajakOnline.com—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus mendorong pemberian insentif pajak untuk mobil baru, kendati usulan relaksasi pajak nol persen sebelumnya ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMTA) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, instrumen pajak yang mengarah pada konsumen menjadi penting untuk menggairahkan kembali industri otomotif.
“Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri, tetapi kebijakan fiskal ini ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong,” kata dia dalam diskusi virtual, belum lama ini.
Taufiek menjelaskan bahwa pemangkasan pajak pembelian mobil baru yang lebih mengarah ke konsumen diyakini dapat mendongkrak daya beli, sehingga penjualan otomotif pulih lebih cepat. Secara simultan hal ini juga dapat membantu manufaktur otomotif bertumbuh.
Menurutnya, industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. Sedikitnya ada 1,5 juta tenaga kerja yang terserap di industri otomotif.
“Sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif bisa bertambah, sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tutur Taufiek.
