TRENDING
Resensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik Membesar
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Otomotif

Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Ini Strategi Baru Kemenperin

· ·

Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Ini Strategi Baru Kemenperin

PajakOnline.com—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus mendorong pemberian insentif pajak untuk mobil baru, kendati usulan relaksasi pajak nol persen sebelumnya ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMTA) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, instrumen pajak yang mengarah pada konsumen menjadi penting untuk menggairahkan kembali industri otomotif.

“Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri, tetapi kebijakan fiskal ini ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong,” kata dia dalam diskusi virtual, belum lama ini.

Taufiek menjelaskan bahwa pemangkasan pajak pembelian mobil baru yang lebih mengarah ke konsumen diyakini dapat mendongkrak daya beli, sehingga penjualan otomotif pulih lebih cepat. Secara simultan hal ini juga dapat membantu manufaktur otomotif bertumbuh.

Menurutnya, industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. Sedikitnya ada 1,5 juta tenaga kerja yang terserap di industri otomotif.

“Sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif bisa bertambah, sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tutur Taufiek.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan bahwa industri otomotif memiliki pengaruh ke sektor lain, seperti pembelian kendaraan yang menggunakan jasa keuangan dan sektor asuransi.

Dengan demikian, apabila sektor otomotif dapat kembali menggeliat, maka utilitas pabrik dapat meningkat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Menurut Kukuh, langkah industri otomotif untuk menuju tahap pemulihan akan semakin jika tidak dibantu oleh pemerintah. Dia menyebutkan bahwa target penjualan mobil baru pada tahun ini diprediksi turun hingga 50 persen dari volume penjualan tahun lalu.

Total penjualan mobil di Indonesia diketahui mencapai angka 1,032 juta unit pada 2019. Adapun, sepanjang Januari - Oktober 2020, penjualan ritel kendaraan roda empat atau lebih baru menyentuh 453.525 unit, turun 46,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit," kata Kukuh.

Berita lainnya di Otomotif