PajakOnline.com—Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersama-sama meningkatkan penyerapan dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Saat ini, beberapa belanja pemerintah daerah yang berhubungan dengan program pemulihan ekonomi nasional masih sangat minimal.
“Dari sisi kesehatan dari Rp30,4 triliun belanja kesehatan di tingkat daerah hingga akhir September baru Rp13,3 triliun yang dibelanjakan. Untuk jaring pengaman sosial di daerah dari anggaran Rp22,8 triliun baru Rp11,7 triliun atau sekitar 51%. Masih ada 3 bulan berarti 49% seharusnya bisa sangat membantu masyarakat di daerah.
Dan untuk dukungan ekonomi masyarakat dari angka Rp19,24 triliun dari APBD-APBD baru dibelanjakan Rp2,6 triliun sampai dengan akhir September. Jadi masih sangat kecil hanya 13,7%,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020)
Menkeu Sri menyebutkan, pada kuartal kedua kontraksi hingga lebih dari 5,5%, sementara konsumsi pemerintah pada kuartal kedua belum cukup cepat untuk bisa menetralisir itu. Karena memang dalam kondisi tingkat Covid yang tinggi dan PSBB, sementara dari APBN dan APBD masih dalam proses perubahan, sehingga konsumsi pemerintah pada kuartal kedua mengalami kontraksi 6,9%.
