PajakOnline.com—Pemerintah memerhatikan sisi penawaran (supply) agar dunia usaha bertahan dari dampak pandemi corona atau Covid-19 yang membuat kegiatan ekonomi melambat karena konsumsi yang jauh berkurang dan banyaknya PHK. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp384,45 triliun yang disatukan dalam program Pemulihan Nasional (PEN).
"Demand side, apakah sektor usaha bisa ditolong supaya dia survive dan kalau bisa, tetap beroperasi. Harapannya supaya dampak pengangguran dari krisis ini tidak terlalu berat. Ada subsidi bunga, penempatan dana restru UMKM, penjaminan untuk modal kerja untuk UMKM dan perusahaan padat karya untuk yang pekerjanya 300 orang ke atas.
Policy ini kita pastikan dampaknya mengurangi pengangguran, bagian dari well measured, well targetted. Lalu ada insentif perpajakan, dukungan terhadap Pemda, pariwisata, padat karya di Kementerian/Lembaga, cadangan perluasan untuk program sesuai kebutuhan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam acara Tanya BKF virtual bertema Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Isu Fiskal Lainnya di Jakarta, belum lama ini.
