TRENDING
Pemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak Diproses
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Siapkan Rp384,45 Triliun Jaga Supply Saat Pandemi

· ·

Pemerintah Siapkan Rp384,45 Triliun Jaga Supply Saat Pandemi

PajakOnline.com—Pemerintah memerhatikan sisi penawaran (supply) agar dunia usaha bertahan dari dampak pandemi corona atau Covid-19 yang membuat kegiatan ekonomi melambat karena konsumsi yang jauh berkurang dan banyaknya PHK. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp384,45 triliun yang disatukan dalam program Pemulihan Nasional (PEN).

"Demand side, apakah sektor usaha bisa ditolong supaya dia survive dan kalau bisa, tetap beroperasi. Harapannya supaya dampak pengangguran dari krisis ini tidak terlalu berat. Ada subsidi bunga, penempatan dana restru UMKM, penjaminan untuk modal kerja untuk UMKM dan perusahaan padat karya untuk yang pekerjanya 300 orang ke atas.

Policy ini kita pastikan dampaknya mengurangi pengangguran, bagian dari well measured, well targetted. Lalu ada insentif perpajakan, dukungan terhadap Pemda, pariwisata, padat karya di Kementerian/Lembaga, cadangan perluasan untuk program sesuai kebutuhan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam acara Tanya BKF virtual bertema Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Isu Fiskal Lainnya di Jakarta, belum lama ini.

Dalam program PEN, seperti dilansir dalam keterangan pers Kemenkeu yang kami kutip hari ini Jumat (12/6/2020), Pemerintah menyiapkan anggaran sebagai berikut:

1.Subsidi bunga Rp35,28 triliun.
2.Penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, Padat Karya UMKM dan Padat Karya Rp82,2 triliun.
3.Penjaminan dan cadangan penjaminan Rp12 triliun
4.Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp15,5 triliun
5.Dana talangan (investasi) untuk modal kerja Rp19,65 triliun
6.Insentif perpajakan Rp123,01 triliun
7.Dukungan Pemda Rp14,7 triliun
8.Pariwisata Rp3,8 triliun
9.Program Padat Karya pada Kementerian/Lembaga (K/L) Rp18,44 triliun
10.Pembiayaan investasi pada korporasi melalui LPDB KUMKM Rp1 triliun
11.Cadangan perluasan Rp58,87 triliun.

Berita lainnya di Headlines