TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Sarolangun Gelar Gebyar Pajak Daerah

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun, Senin (9/12/2024) di halaman Kantor BPPRD Kabupaten Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kejari Sarolangun, para staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Direktur Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE, Direktur Perumda TSB Sarolangun Syargawi, ST, BAZNAS Kabupaten Sarolangun, sejumlah perbankan, dan pihak perusahaan.

Hadir juga para Camat se-Kabupaten Sarolangun, para Lurah dan Kepala Desa, Petugas Pajak Kabupaten Sarolangun, para pelaku usaha selaku objek pajak, dan Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari mengatakan kegiatan Gebyar Pajak Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2024 merupakan yang pertama kali dk laksanakan di Kabupaten Sarolangun dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah serta kepada mitra-mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun

”Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan dari undang-undang Nomor 01 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023,” katanya.

Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai wujud penghargaan kepada wajib pajak atau wajib retribusi yang telah patuh membayar kewajiban pajaknya. Dimana ini merupakan program pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Daerah yang nanti akan diberikan langsung oleh Bapak PJ Bupati Sarolangun.

”Penghargaan untuk kecamatan dan wajib pajak serta wajib distribusi yang patuh dalam membayar pajak khususnya pajak PBB, hotel, restoran dan hiburan,” katanya.

Emalia Sari menambahkan, ini wujud kerjasama antara stakeholders yang ada seperti para Camat dan Lurah serta kepala desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah khususnya PBB.

”Pajak bumi dan bangunan untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten daerah dan dengan ini diharapkan kita harapkan ASN dan honorer Kabupaten Sarolangun untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dan retribusi Daerah dengan melakukan pembayaran tepat waktu,” katanya.

” Acara ini diharapkan agar para hadirin yang hadir dapat mengerti dan menyebarluaskan informasi tentang pembayaran Daerah dan retribusi Daerah melalui Bank Jambi, BRI maupun kantor pos yang sudah dapat dilaksanakan dengan mudah untuk dapat diakses dan dilaksanakan oleh para wajib pajak dan untuk wajib retribusi,” pungkasnya.