Jumat, 16 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pemkab Sarolangun Gelar Gebyar Pajak Daerah

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
10/12/2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
Pemkab Sarolangun Gelar Gebyar Pajak Daerah
1.4k
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun, Senin (9/12/2024) di halaman Kantor BPPRD Kabupaten Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kejari Sarolangun, para staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Direktur Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE, Direktur Perumda TSB Sarolangun Syargawi, ST, BAZNAS Kabupaten Sarolangun, sejumlah perbankan, dan pihak perusahaan.

Hadir juga para Camat se-Kabupaten Sarolangun, para Lurah dan Kepala Desa, Petugas Pajak Kabupaten Sarolangun, para pelaku usaha selaku objek pajak, dan Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari mengatakan kegiatan Gebyar Pajak Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2024 merupakan yang pertama kali dk laksanakan di Kabupaten Sarolangun dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah serta kepada mitra-mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun

”Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan dari undang-undang Nomor 01 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023,” katanya.

Baca Juga:

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai wujud penghargaan kepada wajib pajak atau wajib retribusi yang telah patuh membayar kewajiban pajaknya. Dimana ini merupakan program pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Daerah yang nanti akan diberikan langsung oleh Bapak PJ Bupati Sarolangun.

”Penghargaan untuk kecamatan dan wajib pajak serta wajib distribusi yang patuh dalam membayar pajak khususnya pajak PBB, hotel, restoran dan hiburan,” katanya.

Emalia Sari menambahkan, ini wujud kerjasama antara stakeholders yang ada seperti para Camat dan Lurah serta kepala desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah khususnya PBB.

”Pajak bumi dan bangunan untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten daerah dan dengan ini diharapkan kita harapkan ASN dan honorer Kabupaten Sarolangun untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dan retribusi Daerah dengan melakukan pembayaran tepat waktu,” katanya.

” Acara ini diharapkan agar para hadirin yang hadir dapat mengerti dan menyebarluaskan informasi tentang pembayaran Daerah dan retribusi Daerah melalui Bank Jambi, BRI maupun kantor pos yang sudah dapat dilaksanakan dengan mudah untuk dapat diakses dan dilaksanakan oleh para wajib pajak dan untuk wajib retribusi,” pungkasnya.

Share565Tweet353Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Bima Upayakan Penerimaan Pajak Meningkat 

Next Post

Samsat DIY Bebaskan Denda Pajak, Manfaatkan Masa Berlakunya

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Samsat DIY Bebaskan Denda Pajak, Manfaatkan Masa Berlakunya

Samsat DIY Bebaskan Denda Pajak, Manfaatkan Masa Berlakunya

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Penggunaan APBN

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Penggunaan APBN

Pemerintah Komitmen Bangun Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp29,97 Triliun

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43208 shares
    Share 17283 Tweet 10802
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26759 shares
    Share 10704 Tweet 6690

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In