TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemprov DKI Siapkan Relaksasi Pajak untuk Dorong Investasi

·

Pemprov DKI Siapkan Relaksasi Pajak untuk Dorong Investasi

PajakOnline.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan skema relaksasi perpajakan untuk mendorong kegiatan investasi di Ibu Kota.

Langkah itu diambil, menurut Anies, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor Cipta Kerja atau Omnibus Law yang belum lama ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020) lalu.

“Skema relaksasi perpajakan sedang dalam penjajakan dan pembahasan bersama asosiasi usaha seiring dengan semangat mendorong investasi,” kata Anies saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Anggaran APBD 2020 di DPRD DKI Jakarta belum lama ini atau pada Jumat (6/11/2020).

Anies menerangkan skema relaksasi perpajakan itu ditujukan untuk mengoptimalkan pencapaian target penerimaan pajak daerah sambil berempati kepada kondisi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Komitmen tersebut dilakukan dengan menyeimbangkan dan pada saat yang sama melakukan fasilitasi relaksasi kebijakan perpajakan dalam mendukung pemulihan ekonmi daerah,” kata Gubernur DKI ini.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan piutang wajib pajak pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp10.838 triliun hingga 31 Oktober 2020.

Rinciannya, Bapenda DKI mencatat, kategori piutang lancar sebesar Rp3.341 triliun sedangkan piutang tidak lancar sebesar Rp7.497 triliun.

“Badan Pendapatan Daerah sendiri telah menerima pelimpahan piutang PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI pada tahun 2013 lalu sebesar lebih dari Rp5 triliun,” kata kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari melalui keterangan tertulis.

Tsani membeberkan, tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 di wilayah DKI Jakarta masih berada di angka 55,53 persen yang terdiri dari 55,16 persen wajib pajak kategori Orang Pribadi dan 56,79 persen wajib pajak kategori Badan. Tercatat jumlah penerimaan PBB-P2 hingga tanggal 31 Oktober 2020 sebesar Rp7.346 triliun.

Berita lainnya di Headlines