TRENDING
Kelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital Meluas
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pendapatan Kereta Api dan Penerbangan Terjun Bebas Di Tengah Pandemi

·

Pendapatan Kereta Api dan Penerbangan Terjun Bebas Di Tengah Pandemi

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor transportasi anjlok.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan PNBP anjlok karena pemasukan berkurang akibat pandemi Covid-19.

Dia mengungkapkan, tingkat keterisian atau okupansi kereta api dan transportasi udara hanya 15%. Sehingga PNBP dari sektor ini terjun bebas.

"PNBP ini agak dilematis. Kereta api dan udara sama sekali lumpuh itu kalau udara 15% dan kereta api juga lumpah yang mana kita enggak bisa operasi permintaanya sedikit dan okupansinya kita batasi 5%, sehingga kita enggak bisa maksimalkan PNBP," kata Menhub dalam video virtual pada Selasa (17/11/2020).

Namun demikian, PNBP masih bisa agak diselematkan dari sektor kelautan. Hal itu dikarenakan masih ada biaya sandar kapal dari pelabuhan.

"Itu banyak dri laut, yang mana laut itu seperti biaya sandar dan pelabuhan kita relatif bisa ditambahkan seperti di Sulawesi. Tahun depan ada kenaikan (PNBP) maksimal dan saya sampaikan ucapkan minta maaf karena realiasinya tidak tercapai," kata Menhub Budi Karya.

Dia menambahkan, percepatan realisasi anggaran pada 2021 juga akan ditingkatkan. Adapun percepatan kegiatan bisa dilakukan dalam proyek infrastruktur pada transportasi. "Kita usahakan agar percepatan kegiatan proyek infrastruktur pada transportasi," katanya.

Berita lainnya di Headlines