TRENDING
Pemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak Diproses
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pendapatan Negara Masih Tertekan Pandemi

· ·

Pendapatan Negara Masih Tertekan Pandemi

PajakOnline.com—Kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang ditambah dengan situasi geopolitik dunia yang berlangsung pada kuartal II-2020 ini, membuat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebagian besar negara di dunia melambat.

Perang dagang yang masih berlanjut antara Amerika Serikat dan Tiongkok, pergolakan antara Tiongkok dengan wilayah Hong Kong semakin memberikan tantangan perbaikan ekonomi ke depan.

Sementara itu, reopening economy yang mulai dilakukan sejalan dengan stimulus berskala besar, memicu sentimen positif pasar keuangan dan harga komoditas serta aliran modal menuju emerging market. Meskipun demikian, pemulihan ekonomi masih penuh ketidakpastian, salah satunya dibayangi adanya second wave.

Selanjutnya, pelemahan ekonomi domestik menuju skenario yang lebih berat tetap perlu diwaspadai, sebagai akibat dari laju penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi dan aktivitas ekonomi masyarakat yang mengalami hambatan dan perlambatan, dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Pasar keuangan domestik relatif membaik dan masih cukup terjaga, namun masih relatif fluktuatif. Keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara optimal dan komprehensif, menjadi faktor penentu untuk menahan perlambatan ekonomi pasca lebaran serta dampak terhadap penerimaan pajak.

Respons kebijakan fiskal domestik melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan upaya Pemerintah untuk menggerakkan perekonomian, melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha, baik di sektor riil maupun sektor keuangan, termasuk kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Situasi pelemahan ekonomi global dan Indonesia berpengaruh terhadap kinerja pendapatan negara. Sampai dengan akhir bulan Mei 2020, realisasi pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp664,32 triliun, namun capaian pendapatan negara dan hibah tersebut tumbuh negatif 9,02 persen (yoy).

Hampir seluruh jenis pajak utama terkontraksi di Januari hingga Mei 2020 karena kontraksi penerimaan di Mei yang cukup dalam akibat perlambatan kegiatan ekonomi sebagai dampak Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Pajak PPh 21, PPh Final, dan PPN DN yang masih tumbuh positif pada bulan Januari hingga April 2020, terkontraksi di Januari hingga Mei 2020. PPh OP hanya mampu tumbuh 0,55%, namun membaik dibandingkan Januari-April yang terkontraksi 0,13%.

PPh 21 terkontraksi 28,40% karena insentif PPh 21 DTP. PPh 26 masih tumbuh positif karena restitusi besar di Februari 2019 yang tidak terulang di 2020. Pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan Januari sampai April yang tumbuh 28,14%.

Penerimaan seluruh sektor usaha di Januari hingga Mei 2020 tumbuh negatif. Ini berkebalikan dengan Januari-April 2020 di mana Industri Pengolahan dan Jasa Keuangan dan Asuransi masih tumbuh positif.

Kegiatan produksi melambat akibat terbatasnya suplai bahan baku impor dan pembatasan kegiatan produksi akibat Covid-19. Volume penjualan barang dan jasa pada berbagai sektor juga sangat tertekan akibat PSBB, menurunnya daya beli, serta perubahan pola spending-saving masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 31 Mei 2020 telah mencapai Rp81,51 triliun, tumbuh 12,15 persen (yoy), terutama berasal dari penerimaan cukai yang tercatat tumbuh 18,54 persen (yoy). Secara lebih rinci, penerimaan cukai terealisasi sebesar Rp66,63 triliun, yang didukung oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Etil Alkohol (EA) yang masing-masing tumbuh 20,46 persen (yoy) dan 227,28 persen (yoy). Pertumbuhan CHT didorong oleh dampak kebijakan dari kenaikan tarif cukai.

Cukai EA masih mengalami peningkatan yang signifikan karena naiknya permintaan EA untuk bahan baku keperluan medis. Sementara itu, meskipun Neraca Perdagangan surplus, terlihat penurunan ekspor impor yang sangat dalam di bulan Mei 2020 yang berdampak signifikan kepada realisasi Bea Masuk dan Bea Keluar. Bea Masuk tumbuh negatif 7,86 persen (yoy), yang disebabkan penurunan devisa bayar 17,47 persen (yoy) dan Bea Keluar tumbuh negatif 27,45 persen (yoy), dampak turunnya aktivitas ekspor tembaga dan kebijakan pelarangan ekspor nikel.

Selanjutnya, realisasi PNBP sampai dengan 31 Mei 2020 mencapai Rp136,9 triliun, tumbuh negatif 13,61 persen (yoy). Lebih rendahnya realisasi PNBP disebabkan oleh SDA Migas yang tumbuh negatif 24,38 persen akibat turunnya rata-rata ICP, penurunan lifting minyak bumi dan gas bumi, serta depresiasi nilai tukar Rupiah.

Kemudian, SDA Nonmigas tumbuh sebesar negatif 23,69 persen yang disebabkan penurunan rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA), turunnya volume produksi batubara, dan penurunan volume produksi kayu. Sementara itu, Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) tumbuh negatif 26,79 persen karena adanya pergeseran setoran sisa surplus BI ke pertengahan Juni 2020.

Selanjutnya, rendahnya realisasi PNBP KND disebabkan karena belum selesainya RUPS pada sebagian besar BUMN kotributor PNBP dari setoran dividen. Sebaliknya, capaian PNBP lainnya dan pendapatan BLU mengalami pertumbuhan positif. Peningkatan PNBP lainnya ditopang oleh adanya penerimaan akumulasi iuran pensiun. Sementara, peningkatan pendapatan BLU berasal dari penerimaan dari pungutan ekspor kelapa sawit yang tahun sebelumnya tidak ada pungutan dan adanya jasa pelayanan rumah sakit yang meningkat.

Berita lainnya di Headlines