Kamis, 2 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penerimaan Pajak Fintech Capai Rp3,99 Triliun sampai Agustus 2025

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
02/10/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
5k 50
0
Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Tarik Pajak Google, Zoom, Netflix,  hingga Facebook

Ilustrasi transaksi online atau digital. Dikenakan PPN.

4k
Dibagikan
5k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital, yakni pajak fintech (peer-to-peer lending) sebesar Rp3,99 triliun hingga Agustus 2025.

Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp952,55 miliar penerimaan tahun 2025.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,11 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp724,32 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,15 triliun.

Sampai Agustus 2025, pemerintah telah menunjuk 236 perusahan sebagai
pemungut PPN PMSE. Pada bulan yang sama, terdapat empat penunjukan baru, yaitu Blackmagic Design Asia Pte Ltd, Samsung Electronics Co., Ltd., PIA Private Internet Access, Inc, dan Neon Commerce Inc. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mencabut satu pemungut PPN PMSE, yakni TP Global Operations Limited.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli menjelaskan sampai dengan Agustus 2025 dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp31,85 triliun.

Baca Juga:

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp10,27 Triliun hingga Agustus 2025

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Penerimaan Pajak Fintech Capai Rp3,99 Triliun sampai Agustus 2025

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,61 Triliun hingga Agustus 2025

Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp6,51 triliun hingga 2025.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,61 triliun sampai dengan Agustus 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp522,82 miliar penerimaan 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari PPh 22 sebesar Rp770,42 miliar dan PPN DN sebesar Rp840,08 miliar.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan Pajak SIPP.Hingga Agustus 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp3,63 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp786,3 miliar penerimaan tahun 2025. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp242,31 miliar dan PPN sebesar Rp3,39 triliun.

“Dengan realisasi sebesar Rp41,09 triliun, pajak digital kian menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital ini,” kata Rosmauli. Ia juga berharap tren positif tersebut terus berlanjut sejalan dengan meluasnya basis pemungutan PPN PMSE, perkembangan industri fintech dan kripto, serta optimalisasi sistem digital di sektor pengadaan pemerintah.

Bagikan1600Tweet1000Kirim

Baca Berita

Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Tarik Pajak Google, Zoom, Netflix,  hingga Facebook

Penerimaan Pajak Fintech Capai Rp3,99 Triliun sampai Agustus 2025

oleh Redaksi PajakOnline
02/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital, yakni pajak...

Pemerintah Komitmen Bangun Potensi Ekonomi Digital Indonesia

PPN Penyelenggaraan Teknologi Finansial

oleh Redaksi PajakOnline
24/07/2023
0

PajakOnline.com—Saat ini, penggunaan teknologi semakin mempermudah aktivitas bisnis dan telah...

Hingga Juni 2022, Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun

Sebulan Berlaku, Setoran Pajak Fintech Capai Rp73,08 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
09/08/2022
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari fintech atau pinjaman...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Ternyata Transaksi Kripto Kena Pajak Bolak-Balik

oleh Redaksi PajakOnline
11/04/2022
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh)...

Tahun Ini, Nilai Transaksi Perdagangan Digital Indonesia Capai Rp354 Triliun

Berlaku Mulai 1 Mei 2022, Layanan Fintech Kena Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11/04/2022
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan...

Multifinance Tak Penuhi Modal Minimal, OJK Cabut Izin Usaha

OJK: Utang Pemakai Pinjol Capai Rp34,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
06/04/2022
0

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap utang para pemakai pinjaman online...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Fintech Jadi Alternatif Pembiayaan UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
27/04/2021
0

PajakOnline.com—Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan...

Pemerintah Komitmen Bangun Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Penyaluran Bansos Bisa Lewat Fintech

oleh Redaksi PajakOnline
10/03/2021
0

PajakOnline.com—Indonesia Fintech Society (IFSoc) meminta pemerintah mempertimbangkan penyaluran bantuan sosial...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.