PajakOnline.com—Indonesia Fintech Society (IFSoc) meminta pemerintah mempertimbangkan penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai melalui teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Ketua Steering Committee IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan, fintech dapat menjadi solusi penyaluran bansos yang lebih efisien dan tepat sasaran. Menurut dia, fintech melengkapi penyaluran bansos nontunai yang selama ini berjalan melalui perbankan.
“Tentu tidak untuk mengganti. Karena perkembangan masyarakat sekarang yang memakai handphone juga sudah banyak dan yang mempunyai kartu uang elektronik, alangkah baiknya jalur distribusi ini dilengkapi dengan fintech,” kata Mirza melalui konferensi virtual, kami kutip pada Rabu (10/3/2021).
Mirza menyebutkan, hampir setiap rumah tangga di Indonesia sudah memiliki ponsel pintar. Oleh karena itu, distribusi bansos melalui fintech bisa lebih luas ketimbang hanya mengandalkan perbankan.
Kendati begitu, rencana digitalisasi penyaluran bansos harus lebih dulu merevisi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 karena belum memuat mekanisme penyaluran bantuan nontunai melalui platform fintech. Setelah revisi, dia menilai pemanfaatan fintech untuk distribusi bansos akan makin optimal.
Selain itu, Mirza mengusulkan ada platform omnichannel dalam menyalurkan bansos. Dengan prinsip ini, penyaluran bansos tunai tidak hanya bisa melalui PT Pos Indonesia, tetapi juga apotek dan pasar swalayan seperti yang ada di Ekuador.
Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini mengatakan, pemerintah dapat mereplikasi platform Kartu Prakerja sebagai bansos core platform. Dengan prinsip tersebut, satu platform bansos dapat dimanfaatkan untuk berbagai institusi, seperti dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai leading sector.