Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Pengadilan Pajak./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Aktivitas pelayanan dan penyelesaian sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak terus berjalan. Hingga Jumat, 11 September 2026, Sekretariat Pengadilan Pajak masih menerbitkan daftar antrean pelayanan loket secara berkala, sementara proses penanganan perkara, putusan, banding, gugatan, hingga permohonan peninjauan kembali tetap berlangsung.

Dalam informasi terbaru yang dipublikasikan Sekretariat Pengadilan Pajak, daftar antrean pelayanan untuk 11 September 2026 telah diumumkan pada 10 September. Pada 11 September, Pengadilan Pajak juga menerbitkan pengumuman daftar antrean pelayanan untuk 14 September 2026. Hal tersebut menunjukkan aktivitas pelayanan administrasi kepada para pihak yang berperkara tetap berjalan.

Selain pelayanan loket, Pengadilan Pajak juga terus memperbarui informasi terkait putusan dan dokumen perkara. Pada 8 September 2026, misalnya, Sekretariat Pengadilan Pajak menerbitkan sejumlah pengumuman mengenai putusan Pengadilan Pajak yang kembali pos serta dokumen Peninjauan Kembali yang kembali pos.

Perkembangan yang cukup signifikan datang dari sisi kecepatan penyelesaian sengketa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun menyampaikan bahwa hingga Agustus 2026, rata-rata waktu penyelesaian sengketa pajak telah mencapai 11 hari.

Baca Juga:

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

DJP Perkuat Penagihan Pajak, Gandeng 30 Bank untuk Percepat Blokir hingga Pemindahbukuan Rekening

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

“Fokusnya adalah percepatan penyelesaian sengketa pajak di mana capaian sampai dengan Agustus 2026 rata-rata 11 hari.”

Robert menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. Menurutnya, capaian tersebut jauh lebih cepat dibandingkan batas waktu 25 hari yang menjadi acuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Percepatan tersebut menjadi salah satu indikator kinerja Kementerian Keuangan hingga Agustus 2026. Artinya, penyelesaian sengketa pajak tidak hanya diarahkan pada kepastian hasil, tetapi juga pada peningkatan kecepatan proses bagi para pihak yang mencari keadilan.

Percepatan layanan juga tidak terlepas dari transformasi digital melalui e-Tax Court.

Sistem tersebut dikembangkan untuk mendukung proses administrasi sengketa pajak secara elektronik, mulai dari pendaftaran dan pengajuan banding atau gugatan hingga pengelolaan dokumen persidangan dan putusan.

Pengadilan Pajak sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan e-Tax Court ditujukan untuk membuat proses menjadi lebih mudah, cepat, paperless, dan transparan. Digitalisasi juga memberikan akses yang lebih luas bagi pencari keadilan di berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini, situs resmi Sekretariat Pengadilan Pajak juga menyediakan berbagai layanan digital, antara lain pencarian berkas, jadwal sidang, prosedur sengketa, publikasi putusan, informasi permohonan Peninjauan Kembali, hingga informasi status Izin Kuasa Hukum.

Di tengah percepatan pelayanan dan digitalisasi, Pengadilan Pajak juga memasuki fase penting dalam sejarah kelembagaannya.

Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan transisi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Robert mengatakan persiapan dilakukan agar proses perpindahan kelembagaan tersebut berlangsung lancar.

“Pengadilan Pajak sesuai dengan yang terakhir itu nanti pindah ke MA. Dan kami sudah mempersiapkan supaya transisinya smooth ke sana.”

Transisi tersebut menjadi salah satu agenda strategis karena akan membawa perubahan penting dalam pengelolaan kelembagaan Pengadilan Pajak.

Bagi wajib pajak, keberadaan Pengadilan Pajak memiliki posisi penting ketika proses keberatan di lingkungan otoritas pajak belum menyelesaikan persoalan.

Pengadilan Pajak menjadi forum penyelesaian sengketa atas keputusan perpajakan melalui mekanisme banding maupun gugatan, dengan proses yang terus diarahkan agar memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak maupun otoritas pajak.

Dengan rata-rata penyelesaian yang disebut mencapai 11 hari hingga Agustus 2026, tantangan berikutnya adalah menjaga agar kecepatan tersebut tetap berjalan seiring dengan kualitas pemeriksaan perkara, independensi hakim, transparansi, dan kepastian hukum.

Pada saat yang sama, keberlanjutan pelayanan loket, pengelolaan putusan, proses Peninjauan Kembali, serta pengembangan e-Tax Court menunjukkan bahwa aktivitas administrasi dan penyelesaian sengketa tetap berjalan menjelang perubahan kelembagaan pada awal 2027.

Bagi wajib pajak dan kuasa hukum, perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa akses terhadap layanan Pengadilan Pajak tetap berjalan, sementara pemerintah mempercepat penyelesaian sengketa dan menyiapkan fondasi kelembagaan baru di bawah Mahkamah Agung.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 9–15...

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Banten, PajakOnline — Memasuki hari keempat, Kantor Pencarian dan Pertolongan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Perkuat Penagihan Pajak, Gandeng 30 Bank untuk Percepat Blokir hingga Pemindahbukuan Rekening

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat strategi penagihan...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan delapan kebijakan...

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua...

Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP DIY Ajak Pelajar Sadar Pajak

Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP DIY Ajak Pelajar Sadar Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa...

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.