Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

SPP-TDLN Mulai 10 September, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.6k 400
0
SPP-TDLN Mulai 10 September, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mulai mengimplementasikan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) pada 10 September 2026. Sistem baru ini diyakini mampu memperluas basis pajak dari aktivitas ekonomi digital lintas negara secara signifikan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, penerapan SPP-TDLN diharapkan dapat meningkatkan basis pajak sektor perdagangan digital hingga hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi saat ini.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (7/9/2026), Bimo mengatakan penerimaan pajak dari aktivitas perdagangan digital saat ini berada pada kisaran Rp8 triliun hingga Rp12 triliun.

“Dengan penerapan SPP-TDLN kami akan menaikkan basis pajak setidaknya hampir dua kali lipat,” ujar Bimo dalam rapat tersebut.

Menurutnya, pengembangan SPP-TDLN menjadi salah satu strategi DJP untuk memperluas basis perpajakan, terutama dari platform digital yang beroperasi di luar negeri tetapi melayani konsumen di Indonesia.

Baca Juga:

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

Cara Cek Desil NIK dan Status BLT Kesra Rp900.000, Ini Informasi Terbarunya

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

“Jadi kami juga akan meng-enlarge basis pajak yang ada dari pemain platform digital yang ada di Indonesia, di marketplace yang konsumennya dari Indonesia,” kata Bimo.

Mulai Berlaku 10 September 2026

Implementasi SPP-TDLN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025 tentang Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sebagai penyelenggara SPP-TDLN. Jalin bertugas menyiapkan dan mengoperasikan sistem yang memungkinkan pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri dilakukan secara terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Sebelumnya, DJP menjelaskan bahwa mekanisme SPP-TDLN berbeda dengan skema pemungutan pajak digital yang selama ini mengandalkan penunjukan langsung platform atau pelaku usaha sebagai pemungut.

Melalui sistem baru tersebut, transaksi akan disalurkan melalui infrastruktur pembayaran yang terhubung dengan SPP-TDLN sehingga pemungutan PPN dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Ketentuan teknis SPP-TDLN kini diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026.

Dalam mekanisme tersebut, SPP-TDLN melibatkan penyelenggara sistem dan penerbit sebagai pihak yang menjalankan fungsi pemungutan berdasarkan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

PPN atas transaksi digital luar negeri terutang ketika penyelenggara SPP-TDLN memberikan konfirmasi kepada penerbit bahwa transaksi tersebut dikenai PPN.

Setelah memperoleh konfirmasi, penerbit memungut PPN pada saat transaksi dilakukan. Besaran PPN yang dipungut adalah 11/111 dari harga atau pembayaran atas penyerahan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) yang telah memperhitungkan PPN.

Dengan demikian, SPP-TDLN pada dasarnya bukan menciptakan jenis pajak baru. Sistem tersebut merupakan mekanisme baru untuk meningkatkan efektivitas pemungutan PPN atas transaksi digital yang berasal dari luar negeri.

Salah satu aspek penting dalam penerapan SPP-TDLN adalah pertukaran data transaksi.

Pihak lain yang terlibat dalam sistem diwajibkan menyampaikan data transaksi digital luar negeri, data transfer dana, maupun data remitansi kepada penyelenggara SPP-TDLN.

Data tersebut harus disampaikan paling lambat ketika pihak lain memberikan otorisasi pembayaran atas transaksi digital luar negeri.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran transaksi digital lintas negara yang lebih lengkap. Data transaksi kemudian dapat menjadi instrumen untuk memastikan pemungutan PPN dilakukan terhadap transaksi yang memang memenuhi ketentuan perpajakan.

DJP sebelumnya menegaskan bahwa posisi Jalin dalam SPP-TDLN tidak sama dengan pemungut pajak yang ditunjuk secara konvensional.

Bimo menjelaskan Jalin berperan sebagai penyelenggara sistem yang melakukan channeling transaksi dan mendukung proses pemungutan pajak melalui infrastruktur pembayaran.

Jalin juga dapat menunjuk mitra untuk mendukung penyelenggaraan sistem. Calon mitra harus melalui proses pengembangan dan pengujian atau sandboxing untuk memastikan kesiapan teknologi, keamanan, serta kemampuan interkoneksi dengan sistem SPP-TDLN.

Basis Pajak Digital Berpotensi Meluas

Implementasi SPP-TDLN menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk menghadapi perkembangan ekonomi digital yang semakin lintas batas.

Transaksi digital dari luar negeri selama ini memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pemungutan pajak karena konsumen berada di Indonesia sementara penyedia barang atau jasa dapat beroperasi dari yurisdiksi lain.

Dengan sistem yang terhubung dengan infrastruktur pembayaran, pemerintah berharap transaksi tersebut dapat teridentifikasi dengan lebih baik.

DJP memperkirakan basis pajak dari perdagangan digital yang saat ini berada di kisaran Rp8 triliun-Rp12 triliun dapat meningkat hampir dua kali lipat setelah sistem baru diterapkan. Namun, angka tersebut merupakan optimisme dan proyeksi DJP, bukan realisasi penerimaan yang sudah tercapai.

Penerapan SPP-TDLN tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga menempatkannya sebagai instrumen untuk memperkuat administrasi perpajakan di tengah ekspansi ekonomi digital.

Melalui digitalisasi proses pemungutan, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pajak atas transaksi lintas negara.

Perpres 68/2025 sendiri dirancang untuk menghadirkan sistem khusus karena transaksi digital luar negeri memiliki karakteristik yang berbeda dari transaksi konvensional.

Dengan implementasi yang dijadwalkan mulai 10 September 2026, efektivitas SPP-TDLN selanjutnya akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi, konektivitas dengan penerbit pembayaran, keamanan data, serta kemampuan pemerintah memastikan seluruh transaksi yang menjadi objek PPN dapat teridentifikasi secara akurat.

Jika berjalan sesuai rancangan, sistem ini berpotensi menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam memperluas basis pajak sekaligus mengamankan penerimaan dari pertumbuhan ekonomi digital lintas negara.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Harga tiket pesawat kembali menjadi perhatian pemerintah...

Cara Cek Desil NIK dan Status BLT Kesra Rp900.000, Ini Informasi Terbarunya

Cara Cek Desil NIK dan Status BLT Kesra Rp900.000, Ini Informasi Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Masyarakat dapat mengecek posisi desil kesejahteraan keluarga...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan delapan kebijakan...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua...

Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP DIY Ajak Pelajar Sadar Pajak

Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP DIY Ajak Pelajar Sadar Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa...

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Bekasi, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Denpasar, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong kesadaran...

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah dengan Layanan Drive Thru di Samsat Surabaya Timur

Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis, Samsat Drive Thru Tersedia di Sejumlah Wilayah Jabar

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2026
0

Bandung, PajakOnline — Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.