Oleh: Eka L. Prasetya
Pemimpin Redaksi PajakOnline
Dalam selebrasi tasyakuran Hari Ulang Tahun Ke-20 media PajakOnline (2006-2026) pada Rabu 15 Juli 2026 di Swiss-Belhotel, Jakarta Selatan Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah resmi diluncurkan.
Saya menulis buku tersebut sebagai hadiah surprise untuk Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community yang akrab disapa Koni yang juga pendiri media PajakOnline.
Buku yang saya tulis secara diam-diam, terutama tengah malam tersebut berisi pemikiran-pemikiran, headliner statement dari Koni dan cuplikan kegiatan dalam dedikasi dan perjuangannya menyebarluaskan edukasi dan literasi kesadaran pajak melalui media yang ia bangun dan dirikan sejak 2006 sampai sekarang.

Tanpa terasa waktu terus berlalu, eksistensi media PajakOnline yang berdiri selisih sehari dari Peringatan Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli kini sudah berusia 20 tahun. PajakOnline adalah media segmented berbasis komunitas pembayar pajak yang dengan Bangga menyatakan, menjadi wajib pajak yang patuh membayar pajak adalah sama dengan membela dan menjaga Indonesia.
Peluncuran buku setebal 105 halaman ini berbarengan dengan acara Tax Payer Conference 2026 yang dirangkai Seminar Nasional bertema “Pajak Adil, Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh, Indonesia Berkah” yang mungkin kebetulan, karena judul buku itu sudah saya persiapkan jauh-jauh hari yakni Uang Pajak Harus Berkah.
Dalam beberapa kesempatan, Koni berulang menyampaikan kepada saya bahwa Uang Pajak Harus Berkah. Dan saya mendengar perkataan itu sudah berbilang tahun lalu, dan masih saja ia ulangi lagi. Barangkali itu adalah kegelisahan batin dan keresahannya sebagai praktisi dan pengacara pajak yang sangat mencintai negeri ini. Karena pajak itu, bersifat memaksa dan paksaannya dengan undang-undang.
“Negara memang memiliki hak konstitusional untuk memungut pajak berdasarkan undang-undang, namun pada saat yang sama negara juga berkewajiban memastikan bahwa pemajakan tersebut tidak mengambil hak rakyat melebihi yang seharusnya, tidak membebankan kewajiban yang tidak proporsional kepada wajib pajak, dan tidak menciptakan ketidakpastian hukum,” kata Koni.
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah turut menandai perjalanan literasi dan edukasi kesadaran pajak yang dilakukan media PajakOnline selama 2 dekade (20 tahun, 2006-2026) yang bertepatan momentum peringatan Hari Pajak Nasional.
Koni menegaskan pajak adalah instrumen gotong royong, sumber utama pembiayaan pembangunan, amanah rakyat kepada negara, serta sarana mewujudkan kesejahteraan bersama.
Oleh karena itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Koni, pajak merupakan amanah untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Sistem perpajakan yang baik harus dibangun di atas lima prinsip utama, yaitu keadilan, kepastian hukum, kemudahan administrasi, efisiensi biaya kepatuhan, serta keberkahan. Kelima prinsip tersebut diyakini mampu meningkatkan Kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak secara sukarela dan berkelanjutan.

Uang Pajak Harus Berkah, sambung Koni, bukan hanya slogan moral melainkan arah pembangunan bangsa. Pajak yang berkah akan melahirkan pemerintahan yang dipercaya,pembangunan yang merata, pelayanan publik yang berkualitas, dan masyarakat yang sejahtera.
Dengan mengedepankan keadilan, akurasi data, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik, kesadaran dan kepatuhan pajak diharapkan terus meningkat sehingga penerimaan negara yang bertambah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Semoga buku ini bermanfaat, teori Keberkahan dalam Uang Pajak Harus Berkah dapat memperkaya literatur textbook perpajakan populer di Indonesia. Buku Uang Pajak Harus Berkah tersedia di QRCBN market, officialy sejak 15 Juli 2026. Salam.



































