Oleh: Eka L. Prasetya
Pemimpin Redaksi PajakOnline
Dalam selebrasi tasyakuran Hari Ulang Tahun Ke-20 media PajakOnline (2006-2026) pada Rabu 15 Juli 2026 di Swiss-Belhotel, Jakarta Selatan Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah resmi diluncurkan.
Saya menulis buku tersebut sebagai hadiah surprise untuk Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community yang akrab disapa Koni yang juga pendiri media PajakOnline.
Buku yang saya tulis secara diam-diam, terutama tengah malam tersebut berisi pemikiran-pemikiran, headliner statement dari Koni dan cuplikan kegiatan dalam dedikasi dan perjuangannya menyebarluaskan edukasi dan literasi kesadaran pajak melalui media yang ia bangun dan dirikan sejak 2006 sampai sekarang.
[caption id="attachment_82897" align="alignnone" width="967"]
Abdul Koni memberikan tumpeng tasyakuran HUT Ke-20 PajakOnline kepada pemimpin redaksi PajakOnline.com.[/caption]
Tanpa terasa waktu terus berlalu, eksistensi media PajakOnline yang berdiri selisih sehari dari Peringatan Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli kini sudah berusia 20 tahun. PajakOnline adalah media segmented berbasis komunitas pembayar pajak yang dengan Bangga menyatakan, menjadi wajib pajak yang patuh membayar pajak adalah sama dengan membela dan menjaga Indonesia.
Peluncuran buku setebal 105 halaman ini berbarengan dengan acara Tax Payer Conference 2026 yang dirangkai Seminar Nasional bertema "Pajak Adil, Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh, Indonesia Berkah" yang mungkin kebetulan, karena judul buku itu sudah saya persiapkan jauh-jauh hari yakni Uang Pajak Harus Berkah.
Dalam beberapa kesempatan, Koni berulang menyampaikan kepada saya bahwa Uang Pajak Harus Berkah. Dan saya mendengar perkataan itu sudah berbilang tahun lalu, dan masih saja ia ulangi lagi. Barangkali itu adalah kegelisahan batin dan keresahannya sebagai praktisi dan pengacara pajak yang sangat mencintai negeri ini. Karena pajak itu, bersifat memaksa dan paksaannya dengan undang-undang.
"Negara memang memiliki hak konstitusional untuk memungut pajak berdasarkan undang-undang, namun pada saat yang sama negara juga berkewajiban memastikan bahwa pemajakan tersebut tidak mengambil hak rakyat melebihi yang seharusnya, tidak membebankan kewajiban yang tidak proporsional kepada wajib pajak, dan tidak menciptakan ketidakpastian hukum," kata Koni.
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah turut menandai perjalanan literasi dan edukasi kesadaran pajak yang dilakukan media PajakOnline selama 2 dekade (20 tahun, 2006-2026) yang bertepatan momentum peringatan Hari Pajak Nasional.

Abdul Koni memberikan cenderamata berupa Buku Uang Pajak Harus Berkah yang diluncurkan pada Rabu (15/7/2026) di Swiss-Belhotel, Jakarta kepada Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE Indonesia yang juga salah satu Dewan Pendiri Tax Payer Community.[/caption]
