PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memasang target untuk Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 dapat beroperasi pada 2024 mendatang.
“Saat ini khusus Seksi 2 sepanjang 24,17 km (Rangkasbitung-Cileles) hingga awal Agustus 2023 progresnya mencapai 52,45 persen,” kata Kepala BPJT Miftachul Munir dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip hari ini.
Dia menjelaskan untuk Seksi 1 dan 2 menjadi tugas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang. “Selanjutnya Seksi 3 sepanjang 33 km (Cileles-Panimbang) adalah porsi Pemerintah dengan progres konstruksi mencapai 13,84 persen,” sambungnya.
Jalan tol Serang-Panimbang, yang berada di Provinsi Banten ini dinilai akan semakin mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Banten, khususnya melalui sektor industri dan pariwisata.
Ditambah lagi Banten terkenal dengan keindahan pantainya. Tentunya warga Jakarta dan sekitarnya yang mau berwisata ke Tanjung Lesung cukup menempuh waktu perjalanan sekitar 2-3 jam saja bila tol tersebut sudah beroperasi.
Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Serang-Panimbang memiliki total panjang 83,67 km. Dan proyek ini sebagai salah satu proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Serang-Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi senilai Rp8,58 triliun. (Azzahra Choirrun Nissa)