Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Ubah Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
in Berita, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.7k 300
0
Pemerintah Beri Restitusi Dipercepat PKP Mobil dan Bus Listrik

Ilustrasi mobil listrik. Foto: Wuling.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah resmi mengubah skema perpajakan kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak awal April 2026.

Kebijakan ini menandai berakhirnya era pembebasan pajak penuh bagi kendaraan listrik di dalam negeri.

Dalam regulasi terbaru tersebut, kendaraan listrik berbasis baterai kini tidak lagi masuk kategori objek yang dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan demikian, kendaraan listrik secara resmi diperlakukan sebagai objek pajak seperti kendaraan konvensional.

Sebelumnya, melalui aturan lama, pemilik kendaraan listrik menikmati fasilitas pembebasan PKB sehingga hanya membayar komponen tertentu seperti sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Baca Juga:

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran Pajak

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

Pajak Minimum Global Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp4,49 Triliun

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Namun, dengan perubahan ini, pemilik kendaraan listrik kini wajib membayar pajak tahunan yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot koefisien.

Namun, pemerintah tetap memberikan ruang insentif. Dalam Permendagri tersebut ditegaskan bahwa kendaraan listrik masih dapat memperoleh keringanan berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Artinya, tarif pajak kendaraan listrik tidak lagi otomatis nol persen, tetapi bisa berbeda antar wilayah.

Perubahan kebijakan ini juga sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang memberikan pembebasan pajak penuh bagi kendaraan listrik.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem pajak daerah agar lebih seragam dan berkelanjutan secara fiskal.

Secara keseluruhan, skema baru ini menggeser pendekatan dari insentif nasional berbasis pembebasan penuh menjadi insentif yang lebih fleksibel dan ditentukan oleh daerah, tanpa menghilangkan dukungan terhadap transisi kendaraan ramah lingkungan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran Pajak

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Pajak Minimum Global Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp4,49 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan implementasi skema...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat upaya...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

DJP Imbau Wajib Pajak Kriteria Tertentu Daftar Ulang Sebelum 10 Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.