PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap melanjutkan agenda reformasi perpajakan pada tahun ini serta memperluas target perpajakan.
"Reformasi pajak bukan pekerjaan mudah. Pandemi Covid-19 menambah risiko perpajakan tahun ini," kata Menkeu Sri Mulyani dalam sidang paripurna di DPR RI, Selasa (25/8/2020).
Sri Mulyani mengatakan, peningkatan rasio perpajakan atau tax ratio mencakup tiga aspek, yaitu reformasi kebijakan, perbaikan administrasi, dan peningkatan kepatuhan para wajib pajak (WP).
Upaya-upaya yang dilakukan antara lain terkait pendaftaran, surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan memberikan kemudahan bagi WP untuk memenuhi kewajiban pajak.
