TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

·

Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

PajakOnline.com—Dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 yang profesional, kredibel, transparan dan akuntabel, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa langkah mitigasi risiko yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

“Program penanganan Covid-19 dan PEN adalah program yang luar biasa penting, didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa. Emergency atau urgency menjadi sangat penting. Bapak Presiden menekankan kecepatan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun pada saat yang sama ditekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengompromikan akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan yang baik,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (22/9/2020).

Mitigasi pertama, meningkatkan dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal program penanganan pandemi Covid-19 dan PEN di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Kedua, inventarisasi dan akselerasi penyelesaian berbagai peraturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan program PEN. Jika terdapat langkah-langkah emergency yang belum memadai payung hukumnya, segera disempurnakan dan dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan.

Ketiga, menyusun petunjuk teknis yang komprehensif dan bisa menjawab persoalan fleksibilitas di lapangan untuk masing-masing sektor penanganan pandemi Covid-19 dan PEN. Berbagai langkah tersebut perlu diikuti dengan penyempurnaan sistem informasi sebab data akan menjadi basis dalam melaksanakan program-program bidang kesehatan dan PEN.

“Jadi, kepada semua pejabat terutama yang membuat langkah desain kebijakan teknis dan yang menyusun payung hukum harus memahami kondisi emergency ini sehingga landasan hukum dan petunjuk teknis menjadi landasan yang bisa memperkuat kemampuan kita tanpa kehilangan aspek akuntabilitas dan responsibilitas,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines