PajakOnline.com—Dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 yang profesional, kredibel, transparan dan akuntabel, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa langkah mitigasi risiko yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
“Program penanganan Covid-19 dan PEN adalah program yang luar biasa penting, didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa. Emergency atau urgency menjadi sangat penting. Bapak Presiden menekankan kecepatan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun pada saat yang sama ditekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengompromikan akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan yang baik,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (22/9/2020).
Mitigasi pertama, meningkatkan dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal program penanganan pandemi Covid-19 dan PEN di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
