Syarat Penggunaan Fitur E-SKTD
PajakOnline.com—E-SKTD merupakan aplikasi penyampaian permohonan Surat Keterangan Tidak dipungut bagi pengusaha yang melakukan impor atau penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) ...
PajakOnline.com—E-SKTD merupakan aplikasi penyampaian permohonan Surat Keterangan Tidak dipungut bagi pengusaha yang melakukan impor atau penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan dalam layanan berteknologi melalui aplikasi DJP Online. DJP memiliki fitur e-SKTD atau layanan bagi ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menyediakan fitur layanan SKTD (Surat Keterangan Tidak Dipungut) dalam DJP Online. “Wajib pajak memilih jenis ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.