Perbedaan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif
PajakOnline.com—Pemerintah membangun infrastruktur seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan lain-lain. Semua fasilitas tersebut dibangun dengan menggunakan dana pajak yang kita ...
PajakOnline.com—Pemerintah membangun infrastruktur seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan lain-lain. Semua fasilitas tersebut dibangun dengan menggunakan dana pajak yang kita ...
PajakOnline.com—Kebijakan fiskal merupakan suatu strategi atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan menjaga pengeluaran dan pemasukan keuangan negara. Pemasukan ...
PajakOnline.com—Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diarahkan sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas ...
PajakOnline.com—Pandemi Covid-19 masih mengalami eskalasi dan menelan korban jiwa yang besar hingga memasuki awal Juni 2021 ini. Di Indonesia, jumlah ...
PajakOnline.com—Dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Pemerintah optimistis dengan kebijakan fiskal yang diterapkan dan tahun 2022 ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan telah merancang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang kemudian akan menjadi pelengkap Rencana Kerja ...
PajakOnline.com—Dinamika pandemi Covid-19 di dunia, khususnya penularan dan kematian harian, menunjukkan tren penurunan. Sampai dengan 21 Maret 2021, data menunjukkan ...
Kanal Opini Oleh Anthony Budiawan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) PajakOnline.com—Perekonomian Indonesia menunjukkan tren melemah dalam lima ...
PajakOnline.com— Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang, disamping dalam rangka pemenuhan prosedur sesuai konstitusi, juga memberikan landasan hukum yang ...
PajakOnline.com— Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan fiskal untuk tahun 2021 dirancang untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional yang mampu ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.